Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengrebek rumah kontrakan berada di Teladan Toboali diduga menjadi tempat pengedar Narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu(18/9) sekitar pukul 02.00 wib.

"Setelah dilakukan pengerebekan petugas berhasil menemukan barang bukti sabu sabu dalam bungkus besar yang terletak dilantai rumah pelaku yang berinisial EG(26) warga Jalan Teladan Dalam Toboali,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Joko Isnawan melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP.Sutan Sitorus di Toboali,Sabtu(18/9).

Disampaikannya pengrebekan itu dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan sering terjadi transaksi Narkotika dirumah kontrakan itu.

"Mendapat informasi itu petugas segera melakukan penyelidikan dan langsung berhasil mengamankan pelaku,"kata dia.

Sutan mengatakan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat anggota menemukan beberapa barang bukti diantaranya dua bungkus klip besar berisi sabu-sabu.

"Setelah berhasil mengamankan pelaku,petugas didampingi ketua RT melakukan pengeledahan dan berhasil menemukan barang bukti,"kata dia.

Ia menjelaskan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya satu unit timbangan digital,motor FU tanpa plat nomor dan sabu sabu dengan total seberat 22,86 gram,"katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021