Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel), menggandeng tokoh agama dan masyarakat memberantas peredaran narkoba di daerah itu yang sudah memprihatinkan.

"Keterlibatan tokoh agama dan masyarakat ini akan mengoptimalkan pengawasan dan sosialisasi bahaya narkoba," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendi usai deklarasi rehabilitasi 100.000 pecandu narkoba di Pangkalpinang, Senin.

Pada kegiatan deklarasi rehabilitasi pecandu narkoba, Pemprov Kepulauan Babel dan tokoh agama, organisasi pemuda, mahasiswa dan masyarakat menyatakan sikap memerangi peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya barang haram itu.      
    
Rustam Effendi mengatakan, tokoh agama dan masyarakat merupakan panutan warga, sehingga sangat efektif dalam memberantas narkoba.

"Warga masih mendengarkan dan mengikuti anjuran dan larangan ustad, pendeta dan tokoh agama lainnya, jadi kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini lebih mudah dan tepat sasaran," ujarnya.

Setiap ceramah agama, kata dia, pemuka agama ini dapat memberikan ceramah akan bahaya narkoba, seperti merusak mental, jiwa, kesehatan dan merusak hubungan dalam keluarga antara suami, istri dan anak.

"Saya berharap seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan memberantas narkoba demi menyelamatkan anak cucu," ujarnya.

Menurut dia, saat ini peredaran narkoba di Indonesia khususnya Bangka Belitung sudah sangat memprihatinkan, karena peredaran narkoba ini tidak hanya di daerah perkotaan tetapi sudah masuk ke pelosok desa.

Demikian juga, pengguna narkoba ini tidak hanya digunakan orang dewasa, tetapi sudah merambah ke siswa tingkat sekolah menegah pertama, bahkan siswa sekolah dasar.

"Ini harus ditangani dengan cepat, jika tidak maka akan membahayakan masa depan bangsa ini," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015