Sebanyak 1.150 gram shabu, 35 kilogram ganja dan 4.269 ekstaxy dimusnahkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Petrus Reinhard Golose bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dan Forkopimda lainnya.

"Narkotika adalah ancaman sepanjang zaman untuk generasi muda. Saya apresiasi kepada Bapak Kapolda Babel  bagaimana kolaborasinya dalam menuntaskan peredaran gelap Narkotika ini," kata Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose usai memusnahkan semua barang bukti narkotika tersebut, di halaman Mapolda Bangka Belitung, Rabu.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni, shabu sebanyak 1.150 gram, hasil penangkapan tim gabungan BNNP Babel dan Bea Cukai tanggal 30 Juli 2021, TKP di Kabupaten Bangka tengah. Penyidikan dan pengembangan perkara dilakukan oleh BNNP Babel.

Untuk barang bukti ganja yang dimusnahkan ini seberat 30,5 dan 4,5 kg hasil ungkap Tim Polda Babel dan BNNP Babel di Bangka barat dan Kota Pangkalpinang. Penyidikan dan pengembangan dilakukan oleh penyidik Dit Res Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Sedangkan barang bukti ekstaxy ada dua merk, yakni merk Barcelona sebanyak 3.040 butir serta ekstaxy merk dolphin sebanyak 1.229 butir dengan total keseluruhan 4.269 butir hasil ungkap BNNP, Polda Babel dan Polres Bangka. Penyidikan dan pengembangan dilakukan oleh penyidik satuan narkoba Polres Bangka.

Dalam kesempatan ini Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sudah mencanangkan pendidikan anti narkoba di kurikulum SMA/SMK.

Babel menjadi provinsi pelopor yang memasukkan silabus pendidikan anti narkoba dalam kurikulum SMA/SMK,   sesuai  instruksi presiden kepada 72 kementrian dan lembaga termasuk pemerintah daerah yang dituangkan dalam Inpres nomor 2 tahun 2020 guna mewujudkan Indonesia bersih dari narkotika.

"Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-sebesarnya kepada Gubernur dan Kapolda. Saya bersyukur Babel provinsi pertama yang mencanangkan pendidikan anti narkoba masuk dalam kurikulum SMA/SMK," ujarnya.

Ia mengatakan, ini upaya pemerintah menyadarkan generasi muda tentang bahaya narkoba, dimana nantinya  mereka mengetahui jenis-jenis narkoba dan cara menghindarinya.

"Narkotika adalah ancaman sepanjang zaman kepada generasi muda. Saya terimakasih kepada jajaran gubernur dan forkopimda dalam mencanangkan program yang aktual untuk menekan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan apapun yang berkaitan dengan obat-obat terlarang," ujarnya.

Upaya lain dalam menjauhkan generasi muda dari bahaya narkoba yakni melibatkan Anak-anak untuk tetap menunjukkan kreatifitasnya yang nanti diharapkan akan mereduksi penyimpangan terhadap penggunaan narkotika.

"Saat ini ada banyak sekali jenis-jenis narkotika yang baru, disebut dengan New psychoactive substances atau NPS, ini yang banyak dicampurkan ke tembakau dan banyak dikonsumsi oleh pelajar," ujarnya.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengatakan, masuknya pendidikan anti narkoba dalam kurikulum SMA/SMK adalah wujud dukungan penuh Pemprov Bangka Belitung yang betul-betul memerangi narkoba.

"Jika kita lengah terhadap masyarakat kita, dan jika kita tidak arahkan mereka, maka pastinya mereka akan melakukan hal-hal yang menyimpang. Oleh karena itu selain memasukkan pendidikan anti narkoba dalam kurikulum, kita juga terus berupaya meningkatkan kreatifitas anak bangsa agar mereka tidak terpengaruh dengan narkoba," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021