Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencanangkan pembangunan zona integritas dengan memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bebas dari korupsi.
Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian di Koba, Senin, mengatakan reformasi birokrasi mutlak dilakukan karena langkah awal untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
"Reformasi birokrasi dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, dan lemahnya pengawasan. Ini harus ditangani dengan serius demi mewujudkan good governance," katanya.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dibutuhkan komitmen bersama.
"Pencanangan pembangunan zona integritas merupakan awal yang baik dalam menetapkan komitmen instansi untuk melaksanakan perbaikan di segala lini," katanya.
Zona integritas, kata dia, predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.
Pencanangan zona integritas dapat senantiasa meningkatkan kualitas layanan publik dan menerapkan perilaku antikorupsi di segala bidang sehingga tercapai predikat WBK dan WBBM.
"Dengan menghadirkan pemerintahan yang baik dan bersih, tentu kita berharap itu menjadi kontribusi positif dan berharga bagi negeri sehingga masyarakat dapat hidup dengan sehat dan sejahtera," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021