Ketua Komisi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana mengklaim proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel sudah berjalan selama empat bulan dan sesuai dengan mekanisme aturan perundang-undangan.

"Setelah melewati proses di panitia seleksi, dapatlah14 nama yang dikirimkan ke DPRD Babel untuk mengikuti fit and propertest di komisi 1 DPRD Babel," kata Hellyana di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, waktu fit dan propertest di komisi satu hanya 15 menit dan itu sudah sesuai aturan yang berlaku. Dari 14 nama yang ditest ini, mereka  orang yang berkompeten. Waktu pemaparan visi misi mereka selama 5 menit dan 10 menit tanya jawab.

"Dari 14 nama yang mengikuti fit dan propert test, berdasarkan nilainya ada tujuh nama yang ditetapkan. Dan diantara tujuh orang itu ada dua orang perempuan yang lulus," katanya.

Hellyana menambahkan, sebagai seorang wanita dirinya akan mendukung keterwakilan dalam KPID Babel agar nantinya ada salah satu perempuan yang menjadi komisioner KPID Babel.

"Saya berharap satu orang wanita harus menjadi komisioner KPID Babel untuk keterwakilan perempuan," ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini hasil fit dan propert test tersebut memang belum diumumkan ke masyarakat. Dan terkait beredarnya isu adanya kepentingan lain dan ada salah satu calon komisioner KPID Babel yang masih saudara kandung anggota Dewan komisi satu, itu sah-sah saja.

"Tugas komisi 1 sudah selesai semua dan data sudah diserahkan ke ketua DPRD Babel. Untuk waktu pengumuman itu hak ketua, kalau ada keluarga atau adik kandung dari anggota dewan itu sah-sah saja karena sudah lulus pansel," pungkasnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021