Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pengawasan pelabuhan tikus guna mencegah penyelundupan narkotika dan barang-barang ilegal di daerah itu.

"Kami mengajak semua pihak, baik masyarakat dan nelayan yang berada di daerah-daerah pelabuhan tikus untuk bekerja sama dalam pengawasan," kata Bupati Belitung Sahani Saleh, di Tanjung Pandan, Kamis.

Hal ini disampaikan dia menanggapi diamankannya sebanyak 10.515 botol minuman beralkohol ilegal tanpa dilekati pita cukai dari Singapura tujuan Jakarta oleh Bea Cukai Tanjung Pandan di salah satu halaman ekspedisi setempat beberapa waktu lalu.

Menurut dia, Belitung rawan menjadi jalur transit penyelundupan narkotika dan barang-barang ilegal, terutama yang berasal dari luar negeri karena letak geografis Belitung yang cukup strategis.

"Karena wilayah Pulau Belitung ini masuk dalam kawasan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan banyak pelabuhan "tikus" sehingga sangat rawan penyelundupan," ujarnya.

Dia mengajak semua pihak mulai TNI/Polri, Bea Cukai Tanjung Pandan, Pelindo Tanjung Pandan, KSOP, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk bersama-sama melakukan pengawasan pelabuhan tikus.

"Tidak hanya Bea Cukai saja namun semua pihak harus terlibat dalam pengawasan ini," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021