Pencegahan penyakit menular HIV/AIDS di lingkungan tempat kerja masih menjadi tantangan berat bagi sejumlah negara ASEAN kata pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
"Pekerja berperan besar dalam kegiatan produksi di tempat kerja, namun juga merupakan komunitas yang juga rentan akan tertular HIV," kata Direktur Jenderal Bina Pengawasan Tenaga Kerja dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker RI Haiyani Rumondang melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Untuk itu Kemnaker menyelenggarakan workshop kedua tentang pencegahan dan menghapus HIV/AIDS di tempat kerja di Jakarta pada Rabu (24/11).
"Workshop ini merupakan bentuk perhatian seluruh pihak mengingat persoalan HIV/AIDS masih menjadi tantangan berat di negara-negara anggota ASEAN," kata Haiyani usai memberikan paparan 2nd Workshop on the Development of Guideline on HIV-AIDS Counselling and Testing at Workplace.
Pemerintah Indonesia Kemnaker bersama negara anggota ASEAN mendukung kebijakan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja yang menjadi masalah sosial, termasuk keterkaitan dengan sektor ketenagakerjaan, sosial dan ekonomi lainnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, kata Haiyani, diperlukan perlindungan memadai dalam hal K3 dan berbagai upaya K3 secara komprehensif dengan mengedepankan upaya pencegahan atau preventif.
Haiyani Rumondang mengatakan sektor ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program pengendalian HIV-AIDS di kawasan ASEAN. Melalui workshop kedua ini, ia berharap dapat melahirkan pedoman konsultasi dan pengecekan tentang HIV/AIDS di tempat kerja yang dapat digunakan oleh seluruh negara anggota ASEAN.
Salah satunya diwujudkan melalui perluasan layanan akses konseling dan tes HIV bagi pekerja dengan pelaksanaan konseling dan testing HIV/AIDS di tempat kerja atau Voluntary Counseling and Testing at workplace (VCT) serta penyusunan buku panduan di tingkat nasional maupun regional.
"VCT ini merupakan upaya program komprehensif pencegahan dan penanggulangan HIV di tempat kerja yang sangat penting dalam mendukung kebijakan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja," katanya.
Selain menerbitkan pedoman konsultasi dan pengecekan tentang HIV AIDS di tempat kerja, workshop ini juga sebagai ajang bertukar informasi dan pengalaman antar negara anggota ASEAN.
"Termasuk perlindungan terhadap kesehatan pekerja agar dapat menjaga dan meningkatkan produktivitas khususnya di usia produktif karena banyak yang terserang HIV/AIDS di usia produktif," katanya.
Haiyani menjelaskan workshop kedua ini merupakan rangkaian ASEAN OSHNET work plan 2021-2025 di bawah Ditjen Binwasnaker dan K3 dalam rangka mendukung Keketuaan Menteri Ketenagakerjaan RI selaku ALMM Chair 2020 hingga 2022. Workshop dihadiri oleh sepuluh negara ASEAN yakni Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Philippina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Indonesia.
Workshop kedua ini juga merupakan pembahasan lanjutan terhadap draft Guideline on HIV-AIDS Counselling and Testing at Workplace yang telah mendapatkan masukan dari negara Anggota ASEAN pada workshop pertama pada Juni 2021.
"Kami berharap dengan melaksanakan kegiatan workshop ini, para Anggota ASEAN dapat saling berbagi wawasan dan pengalaman khususnya dalam penyempurnaan panduan ASEAN ini dalam rangka peningkatan kapasitas penerapan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja, serta pelaksanaan VCT at Workplace dengan kekhususan karakteristik dari masing-masing Asean Member State (AMS)," ujar Haiyani.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Pekerja berperan besar dalam kegiatan produksi di tempat kerja, namun juga merupakan komunitas yang juga rentan akan tertular HIV," kata Direktur Jenderal Bina Pengawasan Tenaga Kerja dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker RI Haiyani Rumondang melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Untuk itu Kemnaker menyelenggarakan workshop kedua tentang pencegahan dan menghapus HIV/AIDS di tempat kerja di Jakarta pada Rabu (24/11).
"Workshop ini merupakan bentuk perhatian seluruh pihak mengingat persoalan HIV/AIDS masih menjadi tantangan berat di negara-negara anggota ASEAN," kata Haiyani usai memberikan paparan 2nd Workshop on the Development of Guideline on HIV-AIDS Counselling and Testing at Workplace.
Pemerintah Indonesia Kemnaker bersama negara anggota ASEAN mendukung kebijakan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja yang menjadi masalah sosial, termasuk keterkaitan dengan sektor ketenagakerjaan, sosial dan ekonomi lainnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, kata Haiyani, diperlukan perlindungan memadai dalam hal K3 dan berbagai upaya K3 secara komprehensif dengan mengedepankan upaya pencegahan atau preventif.
Haiyani Rumondang mengatakan sektor ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program pengendalian HIV-AIDS di kawasan ASEAN. Melalui workshop kedua ini, ia berharap dapat melahirkan pedoman konsultasi dan pengecekan tentang HIV/AIDS di tempat kerja yang dapat digunakan oleh seluruh negara anggota ASEAN.
Salah satunya diwujudkan melalui perluasan layanan akses konseling dan tes HIV bagi pekerja dengan pelaksanaan konseling dan testing HIV/AIDS di tempat kerja atau Voluntary Counseling and Testing at workplace (VCT) serta penyusunan buku panduan di tingkat nasional maupun regional.
"VCT ini merupakan upaya program komprehensif pencegahan dan penanggulangan HIV di tempat kerja yang sangat penting dalam mendukung kebijakan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja," katanya.
Selain menerbitkan pedoman konsultasi dan pengecekan tentang HIV AIDS di tempat kerja, workshop ini juga sebagai ajang bertukar informasi dan pengalaman antar negara anggota ASEAN.
"Termasuk perlindungan terhadap kesehatan pekerja agar dapat menjaga dan meningkatkan produktivitas khususnya di usia produktif karena banyak yang terserang HIV/AIDS di usia produktif," katanya.
Haiyani menjelaskan workshop kedua ini merupakan rangkaian ASEAN OSHNET work plan 2021-2025 di bawah Ditjen Binwasnaker dan K3 dalam rangka mendukung Keketuaan Menteri Ketenagakerjaan RI selaku ALMM Chair 2020 hingga 2022. Workshop dihadiri oleh sepuluh negara ASEAN yakni Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Philippina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Indonesia.
Workshop kedua ini juga merupakan pembahasan lanjutan terhadap draft Guideline on HIV-AIDS Counselling and Testing at Workplace yang telah mendapatkan masukan dari negara Anggota ASEAN pada workshop pertama pada Juni 2021.
"Kami berharap dengan melaksanakan kegiatan workshop ini, para Anggota ASEAN dapat saling berbagi wawasan dan pengalaman khususnya dalam penyempurnaan panduan ASEAN ini dalam rangka peningkatan kapasitas penerapan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja, serta pelaksanaan VCT at Workplace dengan kekhususan karakteristik dari masing-masing Asean Member State (AMS)," ujar Haiyani.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021