Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia menggelar penguatan jejaring stakeholder eksternal dan pendampingan teknis dalam mencegah dan mengendalikan penyakit menular khususnya HIV AIDS serta TBC di Lapas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kita berharap kegiatan ini lebih meningkatkan kerja sama dengan dinas kesehatan daerah ini dalam memberikan pelayanan kesehatan ke tahanan, narapidana dan anak binaan di Lapas," kata Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kemenkumham M.Hilal saat membuka penguatan jejaring stakeholder eksternal dan pendampingan teknis dalam mengendalikan HIV AIDS dan TBC di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan kegiatan penguatan jejaring stakeholder eksternal dan pendampingan teknis dalam mencegah dan mengendalikan penyakit menular yang dihadiri seluruh pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham Babel, dinas kesehatan provinsi, kabupaten, kota, kepala lapas, rutan se-Provinsi Kepulauan Babel serta LSM ini guna mewujudkan Lapas bebas HIV AIDS dan TBC pada 2030.
"Kegiatan ini untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Permasyarakatan Pasal 4 terdapat 6 fungsi salah satunya fungsi perawatan. Pada bagian 5 fungsi perawatan ini mengamanatkan lapas, rutan dan LPKA untuk memberikan perawatan terhadap tahanan, anak, narapidana dan anak binaan," katanya.
Ia menyatakan dalam pelaksanaannya, perawatan kesehatan bagi tahanan, narapidana dan anak binaan harus dilakukan melalui kerja sama dengan para pihak seperti dinas kesehatan, rumah sakit rujukan, LSM penggiat kesehatan dan pihak terkait lainnya.
"Perlu ada perjanjian kerja sama antar para pihak, sehingga jelas ruang lingkupnya, tanggung jawab masing-masing pihak dan berkesinambungan," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel dan kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten dan kota atas komitmen kerja samanya dalam memberikan layanan kesehatan bagi tahanan, anak, narapidana dan anak binaan di daerah ini," katanya.
Menurut dia kegiatan ini sebetulnya bukan hanya khusus pengendalian HIV AIDS dan TBC tetapi seluruh penyakit menular.
"Penyakit menular ini banyak, namun yang menonjol di masyarakat adalah HIV AIDS dan TBC. Ketika banyak di masyarakat, tentunya penyakit ini akan menular ke mana-mana termasuk ke dalam lingkungan lembaga permasyarakatan dan rutan," katanya.
Berita Terkait
Kemenkumham Babel harmonisasi Ranperda Perjalanan Dinas Bangka Selatan
20 November 2024 21:21
"Kick Off Meeting" audit transisi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
19 November 2024 15:31
Desa Keciput Kabupaten Belitung raih juara 3 kategori Desa Wisata Maju
19 November 2024 10:03
Dukung penuh Asta Cita, Menteri Hukum lantik 11 pimpinan baru
15 November 2024 14:15
Kemenkumham Babel tingkatkan kapasitas BPD terbitkan peraturan desa
14 November 2024 22:18