Pasar Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendapatkan predikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar di Manggar, Jumat, mengatakan penganugerahan SNI untuk Pasar Gantung didapatkan dari Kementerian Perdagangan RI.

"Pasar Gantung merupakan pasar rakyat yang dinilai layak berlabel SNI karena sudah memenuhi kriteria pasar yang berdaya saing," ujarnya.

Ia mengatakan, pencapaian tersebut merupakan usaha dan upaya dari berbagai elemen yang saling mendukung.

"Ini merupakan kerja keras baik dari instansi terkait maupun masyarakat serta pengguna lapak di Pasar Gantung," ujarnya.

Ia meminta masyarakat menjaga Pasar Gantung untuk lebih baik lagi terutama dari sisi kebersihan.

“kita jaga supaya pasar tradisional ini terus berkembang menjadi pasar yang lebih baik, bersih, kemudian tercukupi sarana dan prasarana pelayanan baik untuk pedagang serta masyarakat,” ujarnya.

Selain Pasar Gantung, penerima penghargaan tersebut adalah Pasar Pusat Kota Padang Panjang, Pasar Bauntung Banjar Baru, Pasar Gentan Kabupaten Sleman-Yogyakarta, Pasar Gunung Batu Bogor, Pasar Cisalak Depok, dan Pasar Paddy’s Market Kendari.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021