Pangkalpinang (Antara Babel) - Aktivis anti korupsi di Provinsi Bangka Belitung, Marshal Imar Pratama menilai Dewan Pengawas PDAM Kota Pangkalpinang yang diangkat wali kota merupakan orang yang tidak berkompeten di bidangnya.

"Satu dari tiga orang Dewan Pengawas PDAM Tirta Darma yang diangkat kemarin, yakni Fahrizan tidak kompeten. Kami mempertanyakan apa yang menjadi pertimbangan sehingga dia menduduki posisi itu," ujarnya di Pangkalpinang, Rabu.

Menurut dia, untuk mengangkat dewan pengawas di PDAM yang notabene untuk kepentingan masyarakat umum seharusnya dari orang yang kompeten di bidang pelayanan publik.

"Kondisi PDAM saat ini membutuhkan revitalisasi dari berbagai sektor agar betul-betul bisa dirasakan pelayanannya oleh masyarakat. Maka dari itu pemilihan dewan pengawas harus sudah terlebih dahulu melewati pembacaan rekam jejak," ungkapnya.

Dikatakannya, jika mau memilih dewan pengawas dari orang-orang yang berkualitas, seharusnya melibatkan pertimbangan publik. Bisa dari tokoh masyarakat, penggiat korupsi, lembaga pelayanan publik dan akademisi.

Ia menambahkan, pemilihan dewan pengawas sendiri terkesan tertutup karena tidak ada terekspos ke media. Ketertutupan tersebut menurutnya bisa menjadi blunder bagi wali kota di kemudian hari jika kinerja PDAM tetap buruk.

"Keberadaan PDAM seharusnya menjadi barokah bagi masyarakat Pangkalpinang dalam memperoleh air bersih. Tetapi faktanya pelayanan  PDAM justru tidak dirasakan manfaatnya, bahkan menuai proses hukum dan terjerat dalam pusaran korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan," katanya.  
    
Ia mengatakan, pemkot seharusnya bisa mengambil pelajaran dari kasus korupsi yang menjerat PDAM. Jika tidak, sebagai badan usaha milik daerah persoalan hanya akan berkutat pada masalah hukum, sehingga kinerja jauh dari produktif.

"Wali kota harus bisa belajar dari permasalahan masa lalu supaya uang daerah yang merupakan dari APBD yang mengalir ke PDAM tidak sia-sia," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015