Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyebutkan daerah ini menjadi incaran jalur transit peredaran narkotika.

"Kalau kita melihat petanya, Belitung memang menjadi incaran jalur transit peredaran narkotika," kata Kepala BNNK Belitung Nasrudin saat konferensi pers akhir tahun 2021 di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, berdasarkan peta dan sejumlah kejadian maka wilayah Pulau Belitung merupakan incaran jalur transit peredaran narkotika, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Sedangkan jalur yang paling seksi adalah melalui laut atau perairan, ujarnya.

Hal ini, katanya, dibuktikan dengan berhasil diamankannya ribuan botol minuman beralkohol ilegal dari luar negeri tujuan Jakarta beberapa waktu lalu oleh Kantor Bea Cukai Tanjung Pandan.

"Penindakan tersebut mengindikasikan bahwa jalur Belitung menjadi incaran transit, kalau yang diselundupkan itu narkotika coba bayangkan betapa banyaknya," kata dia.

Untuk itu, kata Nasrudin, diperlukan upaya kolaboratif lintas sektor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), baik dengan aparat penegak hukum dan peran serta masyarakat.

BNNK Belitung, paparnya, hingga kini terus mempelajari peta jaringan peredaran narkotika dan data-data para pelaku residivis narkotika guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana narkotika.

"Modal sinergi ini yang kami bangun dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021