Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan anggaran Rp10 miliar untuk merelokasi sebanyak 103 unit rumah penduduk di kawasan pesisir Desa Kurau Barat dan Kurau Timur.

"Perelokasian rumah warga ini sebagai realisasi dari program penataan kawasan pemukiman di wilayah pesisir dan normalisasi Sungai Kurau," kata Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Perhubungan (Diperkimhub) Bangka Tengah, Hendri di Koba, Rabu.

Pemkab Bangka Tengah sudah menyiapkan lahan atau titik relokasi rumah penduduk dan secara teknis pihaknya berkoordinasi dengan Pemprov Babel.

"Rumah yang direlokasi itu terdata masuk dalam program pembangunan penataan kawasan pesisir dan bantaran sungai," ujarnya.

Pada 2022 program penataan kawasan pemukiman di Desa Kurau Barat dan Kurau Timur sudah dimulai.

"Pembangunan kembali rumah penduduk di tempat yang baru, kami bekerja sama dengan Pemprov Babel terutama terkait anggaran pembangunan rumah baru siap huni," ujarnya.

Hendri menjelaskan, ada tujuh kondisi penentuan kawasan kumuh di antaranya, kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limba, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran.

"Untuk di Bangka Tengah ada tiga kawasan dari empat desa yang masuk wilayah kumuh, di antarnya Sungaiselan, Batu Belubang, Desa Kurau dan Kurau Barat," jelasnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021