Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, menemukan makanan yang sudah kedaluwarsa dan masih dipajang oleh pemilik toko di daerah itu.

"Saat melakukan sidak di 16 toko di kota ini kami menemukan berbagai macam barang yang sudah kedaluwarsa, seperti mie, susu bayi, minuman kaleng, sirup, makanan ringan kecil, kue kemasan dan lainnya," kata Kabid Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindagkop Pangkalpinang, Eka Subehi di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, makanan dan minuman yang kedaluwarsa itu untuk sementara waktu ditahan oleh pihaknya dan kemungkinan akan dimusnahkan setelah semua proses berjalan sesuai prosedurnya.

"Barang-barang itu kami simpan dulu dan diperiksa lebih lanjut. Pedagang akan diberi peringatan agar dapat memeriksa barang yang dijualnya sehingga tidak merugikan masyarakat yang membeli dagangan mereka," ujarnya.

Menurut dia, selama ini pedagang tidak memeriksa barang daganganya sehingga pedagang tidak pernah tau kapan barang itu akan kedaluwarsa, maka itu diimbau pedagang untuk rajin mengecek barang dagangan.

"Ketika ditanya kenapa barang itu masih terpajang kebanyakan mereka menjawab tidak ada karyawan untuk memeriksanya. Padahal mereka sendiri bisa memeriksa barang dagangannya masing-masing," ujarnya.

Ia mengatakan, barang yang sudah kedaluwarsa itu tidak layak lagi untuk dijual karena dikhawatirkan akan memberikan dampak buruk bagi yang mengonsumsinya.

"Tiap produk kemasan itu mempunyai waktu tertentu untuk diedarkan jadi jika telah lewat waktunya kemungkinan makanan atau minuman itu mengandung bakteri yang berbahaya jika tetap dikonsumsi warga," ujarnya.

Pewarta: Mulki

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015