Bangka Barat (Antara Babel) - Polisi Sektor Kelapa, Kepulauan Bangka Belitung mengamankan sebanyak 14 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
"Sebanyak 14 sepeda motor tersebut kami amankan saat polisi menggelar razia balap liar di Jalan Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, pada Jumat (10/7) sekitar pukul 17.30 WIB," ujar Kepala Polres Bangka Barat melalui Kapolsek Kelapa, AKP John Piter Tampubolon, Sabtu.
Ia mengatakan, penindakan terhadap aksi balap liar di jalan raya tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat akan adanya aksi kebut-kebutan yang dilakukan sejumlah pemuda setiap sore, menjelang saat berbuka puasa.
"Selain membahayakan diri sendiri dan sesama pengguna jalan raya, aksi nekat tersebut juga mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi," kata dia.
Menurut dia, sebanyak 14 unit sepeda motor yang terjaring razia tersebut langsung diamankan di Kantor Kepala Desa Tugang untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya
diangkut ke Mapolsek Kelapa untuk dilakukan penilangan.
"Kepada para pembalap dan pemilik sepeda motor kami berikan imbaan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata dia.
Ia berharap dengan adanya penindakan tersebut bisa menimbulkan efek jera
kepada masyarakat, terutama para kawula muda sehingga tidak ada lagi aksi nekat yang bisa membahayakan orang banyak tersebut.
"Kami berharap situasi terjaga kondusif dan masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk, aman dan lancar," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Sebanyak 14 sepeda motor tersebut kami amankan saat polisi menggelar razia balap liar di Jalan Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, pada Jumat (10/7) sekitar pukul 17.30 WIB," ujar Kepala Polres Bangka Barat melalui Kapolsek Kelapa, AKP John Piter Tampubolon, Sabtu.
Ia mengatakan, penindakan terhadap aksi balap liar di jalan raya tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat akan adanya aksi kebut-kebutan yang dilakukan sejumlah pemuda setiap sore, menjelang saat berbuka puasa.
"Selain membahayakan diri sendiri dan sesama pengguna jalan raya, aksi nekat tersebut juga mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi," kata dia.
Menurut dia, sebanyak 14 unit sepeda motor yang terjaring razia tersebut langsung diamankan di Kantor Kepala Desa Tugang untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya
diangkut ke Mapolsek Kelapa untuk dilakukan penilangan.
"Kepada para pembalap dan pemilik sepeda motor kami berikan imbaan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata dia.
Ia berharap dengan adanya penindakan tersebut bisa menimbulkan efek jera
kepada masyarakat, terutama para kawula muda sehingga tidak ada lagi aksi nekat yang bisa membahayakan orang banyak tersebut.
"Kami berharap situasi terjaga kondusif dan masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk, aman dan lancar," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015