Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengoptimalkan pelayanan surat izin kapal angkutan produk perikanan ekspor secara daring, guna memudahkan pelaku eksportir dalam meningkatkan ekspor ke berbagai negara tujuan.

"Dengan adanya layanan daring ini tentunya pengurusan proses pengiriman ikan ke berbagai negara tujuan ekspor akan lebih mudah," kata Wakil Gubenur Kepulauan Babel Abdul Fatah di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan saat ini dilakukan sosialisasi kemudahan layanan perizinan kapal pengangkut ikan sebagai syarat permohonan pemeriksaan karantina ikan secara daring untuk mempermudah ekspor dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

"Dengan adanya layanan ini, kita ingin bisa melakukan ekspor secara mandiri, mengingat begitu banyak ekspor hasil sumber daya laut yang dihasilkan Babel tercatat dari Jakarta maupun Lampung," ujarnya.

Menurut dia, selain mendorong ekspor produk perikanan dan hasil pertanian unggulan lainnya secara mandiri, pemerintah provinsi juga terus meningkatkan fasilitas pelabuhan berskala ekspor.

Selain itu, pihaknya juga telah menggaet dan bekerja sama dengan beberapa perusahaan untuk penyediaan cold storage, begitu juga Pemprov Babel yang memfasilitasi kemudahan perizinan hingga penggunaan lahan untuk budidaya.

"Kemudahan perizinan bagi eksportir maupun pelaku budidaya seperti tambak udang saat ini terus kita upayakan. Beberapa aplikasi perizinan secara online akan mempermudah dan mempersingkat birokrasi. Seperti yang diinisiasi oleh Kantor BKIPM Pangkalpinang saat ini," ungkapnya.

Kepala Kantor BKIPM Pangkalpinang Dedy Arif Hendriyanto mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat bisa menggunakan layanan perizinan kapal pengangkut ikan sebagai syarat permohonan pemeriksaan karantina ikan secara daring.

"Hari ini kita menyerahkan sertifikat HACCP, sertifikat traceability, nomor induk karantina ikan, juga surat izin kapal pengangkut ikan kepada eksportir maupun pelaku usaha di Babel," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022