Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghentikan penuntutan terhadap perkara dengan nomor register PDM-01/L9.15/Eku 2/01/2022 atas nama Khon Pin Warga Desa Sebagin Kecamatan Simpang Rimba karena melakukan pengelapan buah sawit sortiran.

"Penghentikan penuntutan ini berdasarkan Keadilan Restoratif terhadap tersangka yang melanggar  pasal Primer 374 KUHP Subsidair pasal 372 KUHP, "kata Pelaksana Harian Kajari Bangka Selatan Yanuar Utomo saat mengelar jumpa pers di Toboali, Jumat(14/01).

Disampaikannya penghentian penuntutan ini juga berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Peristiwa Penghentian Penuntutan ini bermula dari tersangka Khon Pin yang bekerja sebagai sopir di PT. Bangka Malindo Lestari melakukan tindak pidana Penggelapan buah sawit dengan berat sekitar 480 kg, "kata dia.

Menurut Yanuar sebelum melaksanakan penghentian Penuntutan, Jaksa Penuntut Umum telah melakukan beberapa proses perdamaian seperti dengan cara memanggil para pihak.

"Selain itu juga melakukan proses perdamaian dengan menghasilkan kesepakatan bersama seperti tersangka mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf,"kata dia.

Ia mengatakan berdasarkan ketentuan di dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Sesuai dengan  pasal 5 ayat 1 mengatur Perkara tindak pidana dapat ditutup demi hukum dan dihentikan penuntutannya berdasarkan Keadilan Restoratif dalam perkara yang sudah memenuhi syarat,"kata Yanuar.

Dijelaskannya proses penghentian penuntutan ini juga mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana.

"Keputusan penghentian penuntutan ini juga berdasarkan hasil ekspose dihadapan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana 
Umum,Direktur Tindak Pidana Orang dan Harta Benda beserta jajarannya melalui zoom meeting,"kata dia.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022