Muntok (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai pencuri tandan kelapa sawit milik perusahaan perkebunan PT GSBL.

"Tiga orang tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Bangka Barat," ujar Kepala Polres Bangka Barat melalui Kepala Bagian Operasional, Kompol Candra, di Muntok, Kamis.

Ia menerangkan, tindak pencurian tandan buah kelapa sawit terjadi pada Rabu (22/7) sekitar pukul 18.45 WIB di perkebunan milik GBSL  Blok G 17.

Menurut dia, para pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut masing-masing So (33), warga Tempilang yang berperan sebagai sopir truk, An (18) warga Tempilang dan Su alias Na (17) warga Pal3 Muntok.

"Bersama dengan penangkapan pelaku, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit truk colt diesel warna kuning dengan nomor polisi BN 4062 GA dan buah sawit dengan berat sekitar lima ton," kata dia.

Ia mengatakan, ketiga orang tersebut ditangkap saat tim pengamanan melaksanakan patroli di sekitar perkebunan kelapa sawit PT GSBL dan selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk diperiksa.

Praktik pencurian kelapa sawit milik perusahaan perkebunan di daerah itu sudah beberapa kali terjadi.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015