Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar apel bersama para pekerja dari beberapa perusahaan, dalam rangka memeriahkan peringatan Bulan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) di daerah.

"Melalui kegiatan ini kita turut memeriahkan peringatan Bulan K3. Disini kita merangkul semua pekerja dari beberapa perusahaan untuk mengikuti apel bersama dan mendengarkan pidato arahan Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja RI, Elfiyena usai mengikuti apel Bulan K3, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, peringatan Bulan K3 ditetapkan pada tanggal 12 Januari sampai 12 Februari. Dalam waktu ini, semua perusahaan diharapkan dapat memperingati Bulan K3 dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan keharmonisan antar sesama pekerja dan warga dilingkungan perusahaan.

"Peringatan Bulan K3 dapat dilakukan dengan menggelar apel bersama, memgadakan perlombaan, pemberian pengetahuan ke pekerja atau kegiatan lain yang dapat meningkatkan keharmonisan antar sesama pekerja atau antar perusahaan dengan warga sekitar jika dapat melibatkan warga di kegiatan Bulan K3.

Elfiyena menambahkan, dalam apel bersama di peringatan Bulan K3 ini Dinas Tenaga Kerja Babel memdapat dukungan dari beberapa perusahaan, sehingga adanya parade simulasi kebakaran, bazar UMKM dan aksi donor darah.

"Banyak kegiatan yang mendukung Bulan K3 ini. Kita harap perusahaan-perusahaan dapat memaknai Bulan K3 dengan terus meningkatkan perlengkapan atau peralatan kerja se maksimal mungkin untuk memberi perlindungan ke pekerja," ujarnya.

Kepala Bidang Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Rustina menambahkan, peringatan Bulan K3  mengingatkan para pekerja agar terus menjaga kesehatan dan keselamatan selama bekerja, untuk meminimalkan resiko kerja.

"Perusahaan juga harus melindungi pekerja dan menyiapkan perangkat keamanan untuk keselamatan kerja, agar semua pekerja dapat terlindungi jika terjadi resiko kerja, ada jaminan perlindungan dari resiko tersebut," ujarnya.

Rustina menambahkan, saat ini jumlah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ada 61.143 pekerja, data hingga 25 Januari 2022. Dan saat ini BPJS Ketenagakerjaan juga fokus mengejar peserta informal yang ingin mendapat perlindungan.

"Setiap perusahaan wajib memberi perlindungan bagi pekerjanya, dan saat ini kami juga mengejar peserta informal untuk bisa menjadi peserta agar mereka dapat manfaat yang sama seperti pekerja di perusahaan," ujarnya.*

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022