Koba (Antara Babel) - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung mendorong aktivitas penambangan pasir di desa tersebut, karena memiliki dampak terhadap perekonomian masyarakat.

"Bahkan BUMDes sekarang menjadi mitra perusahaan yang melakukan penambangan pasir tersebut karena menurut kami cukup membantu dalam membangun desa dan perekonomian masyarakat," kata Direktur BUMDes Perlang, Sahrudin di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, kerja sama dalam mengelola hasil tambang pasir tersebut cukup jelas dan sudah diatur dalam Peraturan Desa tentang Pertambangan Desa Perlang.

"Dalam Perdes tersebut diatur bahwa 10 persen untuk kas desa, 20 persen pengawas desa, 40 persen untuk BUMDes, 14 persen untuk pengelolaan unit desa, lima persen untuk CSR, lima persen untuk pendidikan, pelatihan tenaga BUMDes dan tabungan dan persen bagi hasil anggota BUMDes," jelasnya.

Ia mengatakan, masyarakat yang tidak tergabung di dalam pengelolaan BUMDes juga mendapatkan manfaat karena ada program pemberdayaan masyarakat. Bahkan pihaknya bercita-cita akan membangun bank desa.

Menurut dia, sejauh ini pihak perusahaan yang melakukan penambangan pasir bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat sehingga tercipta kondisi yang aman dan kondusif.
    
"Memang kami memahami bahwa ada sebagian masyarakat yang menolak penambangan pasir ini dengan alasan merusak lingkungan, namun pihak perusahaan sudah memiliki komitmen untuk melakukan reklamasi lahan," ujarnya.

Menurut dia, sepanjang kegiatan penambangan pasir tersebut tidak melanggar hukum dan memiliki efek positif bagi masyarakat maka tidak ada salahnya kegiatan ini didukung bersama.

"Sejauh ini pihak perusahaan mengutamakan masyarakat sekitar lokasi tambang pasir, baik tenaga kerja maupun dana sosial," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015