Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk melibatkan badan usaha milik desa (bumdes) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mereklamasi 400 hektare lahan bekas tambang, sebagai implementasi pratik pertambangan berkelanjutan dengan mengedepankan implementasikan Good Mining Practice (GMP).
"Pada triwulan I tahun ini, PT Timah Tbk bersama bumdes telah mereklamasi 97,6 hektare atau telah mencapai 24,4 persen dari rencana reklamasi 2023 seluas 400 hektare," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan PT Timah Tbk berkomitmen untuk melaksanakan pertambangan yang berkelanjutkan salah satunya dengan konsisten melaksanakan reklamasi bekas tambang di wilayah operasional perusahaan, sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat di daerah ini.
"Salah satu bentuk reklamasi ini yang telah dilakukan PT Timah Tbk yakni di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan Kampung Reklamasi Selinsing," katanya.
Ia menyatakan dua kawasan kampoeng reklamasi ini telah menjadi destinasi wisata bagi masyarakat di Pulau Bangka dan Belitung. Bahkan di Kampong Reklamasi Selinsing yang dikelola bersama Bumdes Selinsing telah memberikan dampak ekonomi bagi Desa karena menjadi salah satu destinasi wisata yang ramai dikunjungi warga.
"Alhamdulillah, dalam melaksanakan reklamasi ini telah dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan juga menjaga tanaman yang telah ditanam seperti tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat dan lainnya," katanya.
Ia menegaskan perusahaan berkomitmen untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
"Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan salah satu priroritas perusahaan. Sehingga program reklamasi yang dilakukan bukan hanya sebatas menjalankan tanggungjawab tapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat," katanya.
Berita Terkait
PT Timah jadikan Kampong Reklamasi Selinsing jadi wisata bekas tambang
30 Oktober 2024 18:08
Menata Lahan Bekas Tambang dengan Konsisten Melakukan Reklamasi
4 September 2024 20:28
PT Timah reklamasi 3.166,37 hektare lahan bekas tambang
20 April 2024 11:37
PT Timah hijaukan 299,47 hektare bekas tambang di Bangka Belitung
3 Februari 2024 11:26
Pemprov Babel-Korem 045 tanam pohon di bekas tambang
18 Januari 2024 17:16
Gerakan sejuta tanam sagu hijaukan bekas tambang timah
13 Agustus 2023 11:28
Pemprov Babel kembangkan sagu di 176.144 hektare lahan bekas tambang
9 Agustus 2023 09:17