Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk telah menghijaukan atau mereklamasi 1.565,30 hektare lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna mengembalikan fungsi lahan kritis pasca-penambangan di wilayah operasional perusahaan itu.
"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral secara langsung turun ke lapangan untuk memastikan keberhasilan program reklamasi PT Timah ini," kata Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menyatakan PT Timah Tbk dalam menjalankan rantai bisnis perusahaan berkomitmen melestarikan lingkungan melalui program reklamasi. Medio 2020 hingga 2024, PT Timah telah mereklamasi 1.565, 30 hektare lahan bekas tambang yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan IUP lintas kabupaten.
"Program reklamasi ini mencakup perencanaan, survei lokasi, sosialisasi, penataan lahan, penanaman, pemeliharaan, penilaian keberhasilan serta pengelolaan lingkungan berbasis konservasi guna menjaga keseimbangan ekosistem," katanya.
Ia mengatakan reklamasi darat yang dilakukan PT Timah diantaranya revegetasi tanaman fast growing (cepat tumbuh) seperti akasia, sengon, cemara laut, ketapang. menanam tanaman tanaman produktif seperti kelapa sawit, karet, buah-buahan.
Serta menanam tanaman lokal seperti jambu mete, pelawan, seruk, puspa, gelam, dan lainnya yang ditanam pada sela-sela tanaman utama fast growing.
Sedangkan reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah yakni reklamasi yang dilakukan disesuaikan dengan usulan dan kesepakatan dari para pemangku kepentingan seperti tempat wisata, tempat pemakaman umum dan sirkuit motorcross.
Selain penanaman pohon, PT Timah juga melakukan upaya rehabilitasi ekosistem, seperti pemulihan habitat alami untuk satwa liar yang dilindungi oleh negara di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang yang dilaksanakan dengan ALOBI.
"Program reklamasi tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki lingkungan tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar," katanya.
Ia menambahkan PT Timah melibatkan masyarakat dalam kegiatan reklamasi melalui pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan, seperti agroforestri dan ekowisata yang dilaksanakan di Kampoeng Reklamasi Selinsing. PT Timah berkolaborasi dengan BUMDes Selinsing.
"Perusahaan melaksanakan reklamasi dengan pendekatan ekologi sosial, karena reklamasi bukan hanya tentang mengembalikan lahan bekas tambang ke kondisi semula, tetapi juga tentang menciptakan nilai baru bagi lingkungan dan masyarakat," demikian Anggi.