Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan bantuan alat tangkap kepada nelayan yang tergabung dalam kelompok.

"Ada sebanyak 1.801 unit alat tangkap dari berbagai jenis yang kami salurkan untuk 26 kelompok nelayan di daerah ini," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pemberdayaan Wilayah Pesisir (PNKPWP) pada Dinas Perikanan Belitung Timur, Makmuri di Manggar, Selasa.

Ia menjelaskan, sebanyak 26 kelompok nelayan yang mendapatkan bantuan tersebut adalah mereka yang sebelumnya sudah mengajukan proposal dan sudah dinyatakan lolos verifikasi dan layak untuk mendapatkan bantuan.

"Bantuan itu diberikan bagi kelompok nelayan yang belum pernah menerima minimal tiga tahun sebelumnya,” katanya.

Ia mengatakan, pengajuan bantuan juga sebelumnya harus diajukan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa sehingga saling menguatkan.

"Nelayan yang menerima bantuan juga wajib memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA)," katanya.

Ia mengatakan, walaupun mereka tergabung dalam kelompok tetapi syarat pokok penerima bantuan dibuktikan dengan keanggotaannya lewat KUSUKA.

"Ini juga untuk menghindari adanya penyalahgunaan bantuan bagi yang tidak berhak," katanya.

Ia mengatakan, saat ini ada sekitar 4.000 nelayan di Belitung Timur dan baru sekitar 50 persen nelayan yang memiliki KUSUKA.

"Untuk mengejar kekurangan, kami terus melakukan sosialisasi agar nelayan memiliki KUSUKA," demikian Makmuri .

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022