Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN 2022 senilai Rp48,3 miliar.

Bupati Belitung Timur Burhanuddin di Manggar, Selasa, mengatakan DAK tersebut diperuntukkan bagi pembangunan fisik reguler dan DAK fisik penugasan.

"DAK fisik reguler tercatat sebesar Rp27,8 miliar dan DAK fisik penugasan Rp20,4 miliar," katanya.

Bupati meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan input data ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur

"Saya minta sebelum akhir Maret sudah selesai, jadi awal April sudah tidak ada lagi, karena sudah bisa dikerjakan sekarang," ujarnya.

Ia juga menegaskan kepada OPD segera menyampaikan kontrak fisik agar dana serapan DAK Tahun 2002 bisa mencapai angka di atas 90 persen.

"Untuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan dinas teknis lainnya segera menyampaikan, buat kontrak dan selesaikan kalau ada kendala segera laporkan," tegasnya.

Sementara PPK pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa KPPN Tanjungpandan, Ni Made Oka Kartika mengatakan, DAK Fisik sudah bisa disalurkan untuk tahap satu di bulan Februari ini.

"Persyaratannya sangat mudah, untuk salur tahap I tambahannya hanya satu kontrak fisik sudah bisa kami salurkan DAK Fisik 25 persen dari pagu," jelasnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022