Tanjungpandan, Belitung (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyambut baik ditetapkannya kembali status Bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung sebagai bandara internasional oleh Kementerian Perhubungan RI.
"Kami sangat bersyukur dengan dibukanya kembali status internasional di Bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung," kata Kepala Dinas Pariwisata Belitung, Annyta di Tanjungpandan, Sabtu.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2025 Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara H.AS Hanandjoeddin Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali ditetapkan sebagai bandara internasional.
Ia mengatakan, dengan ditetapkannya kembali bandara H.AS Hanandjoeddin sebagai bandara internasional maka akan membuka peluang kehadiran penerbangan langsung dari luar negeri.
"Kami berharap dengan kembali berstatus internasional maka akan membuka peluang penerbangan direct (langsung) dari negara-negara tetangga atau negara-negara lain," ujarnya.
Hal ini, lanjut dia, tentunya akan meningkatkan kembali kunjungan wisatawan mancanegara ke Belitung.
"Kunjungan wisatawan ke Belitung akan kembali menjadi ramai," katanya.
Disampaikan, dengan semakin ramainya kunjungan wisatawan ke Belitung maka akan memberikan dampak yang positif bagi pelaku pariwisata, UMKM, perhotelan, dan sektor-sektor lain di daerah itu.
Selain itu, Dinas Pariwisata Belitung juga terus memperkuat promosi pariwisata Belitung baik di dalam maupun luar negeri guna menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Negeri Laskar Pelangi.
"Sehingga dengan kembalinya Bandara H.AS Hanandjoeddin berstatus sebagai bandara internasional maka ini menjadi momentum penting bagi kebangkitan pariwisata Belitung," ujarnya.