Pangkalpinang (ANTARA) - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bantu Perekonomian Babel melalui Belanja Layanan Kesehatan sebesar Rp672 Miliar selama tahun 2024.
Melalui belanja layanan kesehatan ini memberikan dampak langsung ekonomi berupa berupa pengurangan dana Out OF Pocket layanan kesehatan dari masyarakat yang tentunya diharapkan akan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Belanja Kesehatan di atas belum memperhitungkan belanja layanan kesehatan di luar Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Sementara itu dana penerimaan iuran di Propinsi Bangka Belitung masih lebih rendah dari belanja kesehatan seperti tahun sebelumnya. Tahun 2024 , dapat dikumpulkan iuran sebanyak 636 M artinya terjadi missmatch (belanja layanan kesehatan lebih besar sebanyak Rp36 Miliar)," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita pada kegiatan rekon dan evaluasi iuran TW 1 Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu.
Kondisi Missmatch ini apabila dibiarkan terus menerus tentu akan berbahaya terhadap keberlangsungan program.
"Nyatanya sebenarnya masih ada potensi iuran yang belum tertagih khusus yang terbesar dari segmen peserta mandiri," ujarnya.
Ia mengatakan, iuran JKN sendiri dikelola dengan prinsip Dana Amanah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, apabila ternyata suatu saat iuran nya lebih banyak dari belanja layanan kesehatan yang dikeluarkan, maka hasil pengembangan iuran yang dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah akan dikembalikan sebesar-besarnya untuk peningkatan manfaat bagi peserta atau masyarakat misal penambahan manfaat atau penurunan iuran yang akan diatur oleh pemerintah.
PJ setda Bangka Tengah Ahmad Syarifullah Nizam, menyampaikan pemerintah bangka tengah mendukung keberlangsungan program JKN dalam bentuk melaksanakan pembayaran kewajiban pemerintah secara rutin meskipun dalam.
"Kondisi keuangan daerah yang kurang sehat, karena kesehatan adalah prioritas. Termasuk dalam pembayaran Iuran PNS yang lengkap memperhitungkan TPP, TPG,TJM dan tunjangan lainnya telah dilaksanakan dengan disiplin," katanya.
Selanjutnya PJ setda juga akan mendorong Aparat Desa untuk terlibat mengedukasi masyarakatnya yang menjadi peserta mandiri namun menunggak untuk melunasi kewajibannya secara langsung ataupun dengan mencicil, karena keaktifan peserta mandiri ini sangat menentukan tingkat keaktifan JKN di Kabupaten Bangka Tengah yang menjadi syarat status UHC Prioritas bagi Daerah.