Ratusan umat Hindu di Dusun Balitung, Desa Adat Girijati, Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalani "Catur Brata Penyepian" dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944.

"Catur Brata Penyepian dilaksanakan mulai Kamis (3/3) pukul 06:00 WIB hingga Jumat (4/3) pukul 06:00 WIB atau selama 24 jam," kata Sekretaris Desa Adat Girijati, I Gusti Ngurah Oka di Sijuk, Belitung, Kamis.

Menurut dia, selama Nyepi umat Hindu melaksanakan "Catur Brata Penyepian" yaitu empat pantangan yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi antara lain tidak berkegiatan dan bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu dan api (amati geni), tidak berpergian (amati lelungan) dan tidak mengadakan hura-hura (amati lelanguan).

"Sedangkan untuk pelaksanaan puasa tergantung kemampuan dan kesadaran masing-masing yaitu melakukan puasa selama 24 jam," ujarnya.

Ia menambahkan, selama berlangsungnya "Catur Brata Penyepian" sebanyak enam pecalang akan bertugas dan berjaga guna mengamankan jalannya perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 di desa adat setempat.

"Kami juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kepolisian untuk berkoordinasi serta Satgas COVID-19 dalam pelaksanaan pengamanan Hari Raya Nyepi," katanya.

Dikatakan dia, apabila pelaksanaan "Catur Brata Penyepian" selesai maka rangkaian selanjutnya yaitu "Ngembak Geni" yang memiliki arti dapat bebas beraktivitas kembali seperti sedia kala.

Ia berharap, melalui keheningan dan kesunyian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 dapat membawa keberkahan bagi dunia serta berakhirnya pandemi COVID-19.

"Melalui keheningan dan kesunyian Nyepi selama 24 jam, dimana kita biasanya menghadapi hiruk pikuk dunia, maka melalui Nyepi dunia dibersihkan dengan harapan pandemi segera berakhir dan ke depannya terciptanya kedamaian dan kebahagiaan," ujar dia.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022