Markas PBB (Antara Babel) - Dewan Keamanan PBB pada Rabu (Kamis WIB) memberi Presiden Sudan Selatan Salva Kiir waktu hingga 1 September untuk bergabung sepenuhnya dengan kesepakatan perdamaian setelah ia sebelumnya menandatangani kesepakatan dengan berbagai syarat.

"Batas waktu untuknya adalah 1 September," kata Duta Besar Nigeria Joy Ogwu, yang memimpin dewan itu untuk bulan ini.

Ia memiliki peluang untuk mematuhinya, katanya kepada wartawan.

Kiir menandatangani perjanjian perdamaian untuk mengakhiri 20 bulan perang keji itu dalam upacara di Juba, namun ia mengemukakan berbagai syarat, yang harus dibahas dalam perjanjian tersebut.

"Kesepatakan perdamaian terbaru yang kami tandatangani hari ini memiliki begitu banyak hal yang harus kami tolak," kata Kiir dalam upacara yang dihadiri oleh para pemimpin dari Kenya, Ethiopia, dan Uganda.

"Syarat tersebut, jika diabaikan, maka tidak akan berada dalam kepentingan yang adil dan perdamaian abadi," kata Kiir.

Limabelas anggota dewan itu pada Rabu malam mengancam mengambil "tindakan segera" jika Kiir gagal untuk menandatangani  atau ditandatangani dengan berbagai syarat.

Namun, utusan Nigeria menjelaskan bahwa dewan tidak akan bergerak sampai Selasa.

"Ia memiliki waktu sampai dengan 1 September dan kami akan menunggu," kata Ogwu.

Pemimpin pemberontak Reik Machar telah menandatangani kesepakatan pada 17 Agustus lalu, namun pada saat itu, Kiir hanya mamaraf sebagian saja dari isi perjanjian tersebut dan diberi waktu sampai dengan 1 September untuk kembali sepenuhnya ke meja perundingan agar menerima kesepakatan itu.

Amerika Serikat telah mengedarkan rancangan resolusi yang akan memberlakukan embargo senjata dan sanksi ditargetkan kepada orang-orang yang merusak upaya perdamaian di Sudan Selatan.

Perang saudara Sudan Selatan meletus pada Desember 2013 saat Kiir menuduh mantan wakil-nya, Machar, merencanakan kudeta sehingga melancarkan gelombang pembunuhan yang telah menyebabkan terpecahnya negara itu sepanjang garis suku.

Pewarta:

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015