Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap Pelaksana dan penyedia jasa proyek pelebaran jalan Jendral Sudirman Toboali mentaati peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan pekerjaan. 

"Kami sarankan kepada pelaksana proyek ini  dalam tahap pengerjaan harus dilaksanakan sesuai aturannya dan tetap mempertimbangkan kelancaran pengendara dijalan,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Lalu lintas Polres Bangka Selatan AKP Andi Eka Wardana di Toboali, Kamis (14/4).

Disampaikannya ada beberapa langkah antisipasi untuk mengatur lalu lintas ini selain membuat skema buka tutup jalan dan juga harus menyiapkan petugas khusus serta menyediakan rambu-rambu peringatan. 

"Kalau memang harus dibuat skema buka tutup jalan harus ada petugas khusus bertugas membuka dan menutup akses jalan jangan biarkan sembarangan karena bisa membahayakan pengguna jalan,"kata dia.

Menurut Andi harus ada rambu-rambu peringatan atau pemberitahuan untuk memberikan kemudahan bagi pengguna jalan apalagi di malam hari seperti lampu khusus atau scotled.

"Selain itu juga sebaiknya disiapkan rambu-rambu peringatan sehingga pengguna jalan lebih waspada atau hati-hati saat berkendara ketika proyek pelebaran jalan sedang berlangsung,"katanya.

Dirinya berharap kepada pelaksana kegiatan proyek ini untuk segera melakukan langkah-langkah pembenahan agar tidak terjadi lakalantas yang disebabkan kurangnya pencahayaan dan belum ada marka jalan.

"Saat ini sudah hampir memasuki lebaran, arus mudik pasti akan ramai oleh sebab itu langkah-langkah  antisipasi harus segera dilakukan agar tidak terjadi kecelakaan yang membuat kerugian bagi pengendara atau pengguna jalan,"harapnya.

Baca juga: Masyarakat minta lalu lintas proyek pelebaran jalan diatur

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022