DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Belitung Tahun Anggaran 2021.

"Pansus yang dibentuk akan bekerja untuk membahas LKPJ Bupati Belitung Tahun Anggaran 2021," kata Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Sabtu.

Menurut dia, ketiga Pansus tersebut adalah Pansus I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik diketuai oleh Mirza Dallyodi, Pansus II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan diketuai oleh Taufik Rizani dan Pansus III Bidang Kesejahteraan Rakyat diketuai oleh Mahyudin.

"Ketiga pansus tersebut memang sesuai dengan kebutuhan guna mempertajam pembahasan LKPJ Bupati Belitung Tahun 2021," ujarnya.

Baca juga: DPRD Belitung gelar sidang paripurna perubahan AKD

Ansori menambahkan, Pansus tersebut akan bekerja guna membahas LKPJ Bupati Belitung Tahun 2021 dan memberikan rekomendasi serta catatan terhadap LKPJ tersebut.

"Hasil pembahasan Pansus kami tuangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai masukan bagi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Belitung ke depan," katanya.

Ia menyebutkan, sebelumnya DPRD Belitung telah mendengarkan dan menerima LKPJ Bupati Belitung Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Bupati Belitung dalam sidang paripurna.

"Memang secara keseluruhan maupun garis besar penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Belitung pada tahun 2021 masih terkena dampak pandemi COVID-19 sehingga baik pendapatan dan belanja mengalami penurunan," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022