Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Pengelolaan, Pengembangan dan Pemasaran Lada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melatih 70 narapidana Lapas Kelas II-A Tua Tunu berkebun lada.

"70 napi itu kami latih setelah ada kerja sama dengan Lapas Tua Tunu mengenai pelatihan dan pendidikan berkebun lada. Pelatihan itu diberikan supaya ketika keluar penjara sudah memiliki kegiatan yakni berkebun lada," kata Kepala BP3L Provinsi Bangka Belitung, Zainal Arifin, Minggu.

Ia menyebutkan, fasilitas pelatihan seperti bibit dan pupuk, semuanya akan menjadi tanggung jawab BP3L.

Pihaknya juga akan terus melatih para napi tersebut walaupun sudah keluar penjara.

"Pelatihan ini sudah sesuai dengan tujuan kami yakni mengembangkan perkebunan lada putih. Dalam hal ini, kami yang menyediakan lahan dan bibit, sedangkan mereka sebagai tenaga kerjanya," ungkapnya.

Dikatakannya, agar program pengembagan perkebunan lada bisa terus berjalan, pihaknya saat ini sudah mengajukan peminjaman lahan terhadap Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung.

"Kemarin kami sudah mengajukan peminjaman lahan untuk perkebunan lada, namun hingga kini belum ada jawabannya sama sekali. Selain itu, kami juga sudah meminta kepada Depkumham untuk menyediakan lahan perkebunan lada ini," katanya.

Ia mengatakan, jika kedepannya pengajuan pinjaman lahan untuk perkebunan lada ini sudah disetujui, maka pihaknya yakin produksi lada di Bangka Belitung akan terus meningkat.

"Kami harap pemerintah daerah khususnya Dinas Kehutanan bisa mengabulkan peminjaman lahan itu, sehingga program pengembangan lada putih di daerah itu bisa cepat tercapai," ujarnya.



Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015