Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memeriksa kesehatan jamaah calon haji (JCH) asal daerah itu yang berjumlah 47 orang.
"Kesehatan 47 calon haji itu terus kami pantau dan diperiksa, jangan sampai kesehatannya terganggu saat berangkat dan ketika berada di tanah suci," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Zaitun di Koba, Sabtu.
Pemkab Bangka Tengah juga memberikan pembekalan informasi kesehatan dasar kepada jamaah calon haji agar lebih paham dan selalu menjaga kesehatannya selama melaksanakan ibadah haji.
"Kami berharap para Calhaj melakukan proses pemeriksaan dan pembinaan kesehatan haji," ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan, kata dia, bisa dimulai saat mendaftarkan diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ini namanya istitha’ah, yaitu sebagai kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan," ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, JCH bisa menjalankan ibadah haji sesuai dengan syariat Islam.
"Sebagian besar jamaah, biasanya mengalami batuk setelah kembali ke tanah air, sehingga diadakan pemeriksaan dan pembinaan kembali selama 14 hari, terhitung sejak kembali ke Indonesia," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Kesehatan 47 calon haji itu terus kami pantau dan diperiksa, jangan sampai kesehatannya terganggu saat berangkat dan ketika berada di tanah suci," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Zaitun di Koba, Sabtu.
Pemkab Bangka Tengah juga memberikan pembekalan informasi kesehatan dasar kepada jamaah calon haji agar lebih paham dan selalu menjaga kesehatannya selama melaksanakan ibadah haji.
"Kami berharap para Calhaj melakukan proses pemeriksaan dan pembinaan kesehatan haji," ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan, kata dia, bisa dimulai saat mendaftarkan diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ini namanya istitha’ah, yaitu sebagai kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan," ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, JCH bisa menjalankan ibadah haji sesuai dengan syariat Islam.
"Sebagian besar jamaah, biasanya mengalami batuk setelah kembali ke tanah air, sehingga diadakan pemeriksaan dan pembinaan kembali selama 14 hari, terhitung sejak kembali ke Indonesia," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022