Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melatih aparat Satpol Pamong Praja se-Babel untuk memadamkan kebakaran, guna mengantisipasi kebakaran gedung, lahan dan hutan selama musim kemarau.

"Kami berharap pelatihan pemadaman kebakaran ini dapat meningkatkan wawasan, pengetahuan dan pemahaman teknis prosedur memadamkan kebakaran," kata Kasatpol PP Provinsi Kepulauan Babel Yamowa'a di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan kegiatan pelatihan pemadaman kebakaran ini diikuti 70 orang personil Satpol PP dari Provinsi Kepulauan Babel, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur, sebagai langkah menciptakan aparatur yang tanggap dan berkompeten.

"Tugas pemadam kebakaran tidak hanya dalam penyelamatan kebakaran saja, tetapi mereka juga harus melakukan tindakan pencegahan, penanggulangan, penyelamatan kebakaran, dan penyelamatan nonkebakaran," katanya.

Ia menjelaskan pelatihan ini didasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota disebutkan, tugas Bidang Damkar adalah meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pemadam kebakaran kabupaten/kota. Salah satunya dengan melaksanakan bimbingan teknis atau pelatihan.

"Tantangan ke depan semakin berat yang menuntut aparatur pemadam kebakaran tangguh dan terampil, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan kondusif," ujarnya.

Ia meminta agar setiap peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik. Banyak taktik dan teknis yang akan dibekali oleh narasumber-narasumber pilihan yang berkompetensi di bidang penyelamatan.

"Aparatur pemadam kebakaran ini harus kompak dan terus berkoordinasi dalam melaksanakan tugasnya di lapangan," demikian Yamowa'a.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022