Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanam 2.500 bibit pohon di lahan kritis bekas penambangan bijih timah di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar.

"Kita berkolaborasi dan bergerak bersama menghijaukan kembali lahan bekas penambangan bijih timah," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Selasa.

Bupati menjelaskan, sebanyak 2.500 aneka jenis bibit ditanam di lahan seluas lima hektare di kawasan Danau Pading, Desa Perlang.

"Saya sudah menyampaikan terkait sebuah kondisi nyata lahan eks PT Kobatin yang masih digarap masyarakat secara illegal," kata bupati.

Lahan tersebut, lanjut bupati, masih potensial sehingga terus dieksplorasi oleh masyarakat secara ilegal.

"Justru itu, kami minta lebih baik pemerintah memberi izin dan regulasi yang jelas, agar reklamasi pasca-tambang bisa jelas pula," katanya.

Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra mengatakan, rehabilitasi di Danau Pading kali dilakukan di lahan seluas lima hektare, dengan total 2.500 bibit tanaman.

"Kegiatan ini sebagai rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-76, yaitu gerakan bersama menanam pohon di lahan bekas penambangan bijih timah," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022