Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean (TMP) C Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar patroli laut guna mencegah terjadinya aktivitas pengiriman atau ekspor timah ilegal.
"Pelaksanaan operasi atau patroli laut bukan hanya untuk mencegah peredaran (importasi) rokok ilegal namun kami juga mengantisipasi terjadinya ekspor ilegal misalnya membawa timah," kata Kepala KPPBC TMP C Tanjungpandan, Isnu Irwantoro di Tanjungpandan, Rabu.
Menurut dia, ekspor ilegal yang dimaksud tersebut adalah aktivitas pengiriman pasir timah ilegal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung langsung menuju Malaysia.
Selain itu, lanjut dia, ekspor ilegal lainnya yang harus diantisipasi atau dicegah adalah soal pengiriman Crude Palm Oil (CPO) yang tidak dilengkapi atau mengantongi dokumen resmi.
"Dengan alasan antar pulau namun malah diekspor ke luar negeri," ujarnya.
Dia mengatakan, ekspor atau pengiriman timah ilegal menjadi konsentrasi dari Bea Cukai Tanjungpandan.
Disampaikan, dampak timah dirasakan sangat luar biasa, karena industri pertambangan timah maupun industri pengolahan timah memegang peranan penting dalam perekonomian Bangka Belitung.
Hal ini disebabkan 30 persen dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Bangka Belitung dipengaruhi oleh faktor pertimahan.
"Begitu kemarin dilakukan penertiban tata kelola timah maka berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung hanya 0,3 persen jatuh benar secara nasional," katanya.
Baca juga: Bea cukai Tanjungpandan berantas peredaran rokok ilegal
Baca juga: Bea Cukai Tanjungpandan musnahkan 20.720 batang rokok ilegal
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengiriman atau ekspor pasir maupun balok timah ilegal.
"Kami tetap melakukan pengawasan terhadap pengiriman pasir timah yang tadinya mau dibawa ke Pangkalpinang untuk smelter ternyata timahnya dibawa ke Malaysia," ujarnya.
Dikatakan Bea Cukai Tanjungpandan akan bekerjasama dengan rekan-rekan Bea Cukai yang ada di Batam dan Karimun guna mengantisipasi terjadinya ekspor timah ilegal menuju Singapura maupun Malaysia.
"Karena perbatasan Malaysia dan Singapura adalah Batam dan Karimun, kalau ada indikasi seperti itu kami akan informasikan ke teman-teman yang ada di Batam dan Karimun dan itu sudah terbukti kemarin mereka melakukan penindakan ada satu kapal yang dari Belitung ditangkap di perairan sekitar Singapura," katanya.