Akademisi Universitas Bangka Belitung mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki badan hukum jelas agar lebih mudah berkembang dan mampu memperkuat peran desa dalam membangun kemandirian warga.

"Pemerintah Kabupaten Bangka Barat perlu melakukan pendampingan dalam penataan ulang kelembagaan BUMDes, dorong pengelola dan pemerintah desa agar lembaga usaha tersebut memiliki badan hukum yang jelas sehingga akan lebih mudah berkembang," kata dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung Komang Jaka Ferdian di Bangka Barat, Rabu.

Menurut Komang, menata kelembagaan BUMDes menjadi salah satu penentu keberhasilan usaha tersebut dalam membangun bisnis sehingga perlu adanya upaya serius dari seluruh pihak terkait untuk segera menjadikan BUMDes memiliki badan hukum.

"Dengan memiliki badan hukum maka BUMDes akan mempunyai banyak kesempatan untuk mengakses skema-skema pendanaan yang bisa digunakan untuk memperkuat permodalan sehingga bisa melebarkan unit-unit bisnis yang dijalani," katanya.

Dengan menjadi lembaga yang sah secara hukum, BUMDes juga bisa memanfaatkan dana-dana hibah dari sejumlah Kementerian yang memang beririsan langsung dengan desa.

Untuk saat ini, di Kabupaten Bangka Barat sebagian besar BUMDes telah berbadan hukum, dan sisanya masih dalam proses menuju berbadan hukum.

"Melihat kondisi ini kami cukup yakin jika BUMDes nantinya akan lebih mudah mendapatkan akses pendanaan pemodalan dari pihak swasta sehingga bisa terus berkembang dan bermanfaat untuk warga setempat," katanya.

Baca juga: Sekolah BUMdes Bangka Barat bangkitkan semangat kewirausahaan desa

Baca juga: Akademisi UBB dukung program inovasi BUMDes di Bangka Barat

Komang Jaka datang ke Jebus, Bangka Barat, sebagai salah satu narasumber kegiatan Sekolah BUMDes Ubok Sekicing yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kegiatan sekolah BUMDes ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemkab Bangka Barat dalam meningkatkan peran BUMDes agar lebih berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga desa.

Sementara itu, akademisi UBB La Ode Muhamad Muliawan lebih menyoroti permasalahan tata kelola kelembagaan BUMDes yang sudah perlu dirapikan.

Menurut Muliawan, faktor penting yang menjadi pertimbangan pihak ke tiga untuk memfasilitasi pendanaan baik melalui skema pinjaman atau kredit adalah melihat kelembagaan BUMDes ini dikelola dengan baik apa tidak.

Alat ukur yang selalu digunakan bisa dilihat dari aspek laporan pertanggungjawaban. Selain itu juga, pola pengawasan yang dimiliki oleh BUMDes menjadi hal penting lainnya.

"Pembenahan tata kelola secara internal itu menjadi pertimbangan pihak eksternal untuk memutuskan kerja sama dengan BUMDes," katanya.

Selain itu, Pemkab Bangka Barat juga perlu membuat kebijakan-kebijakan yang sensitif untuk perkembangan BUMDes sehingga semakin memperkuat peran desa dalam membangun desa secara mandiri.

Baca juga: Pemkab Bangka Barat lakukan pendampingan bisnis BUMDes

Baca juga: Dr Erwin: Program Sekolah BUMDes bantu bangun citra produk

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022