Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen mempercepat menurunkan kasus stunting di 11 desa lokasi khusus stuting dengan memperkuat koordinasi lintas sektor.

Bupati Bangka Mulkan dalam keterangan resmi, Selasa mengatakan mempercepat penurunan stunting dengan memperkuat koordinasi melalui delapan aksi konvergensi. 

Dalam kegiatan rembuk stunting yang diselenggarakan Senin (8/8), komitmen mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Bangka tertuang dalam berita acara yang ditandatangani Bupati Bangka, Wakil Bupati Bangka, Ketua DPRD, OPD terkait percepatan penurunan  stunting, pihak non pemerintah dari BPJS, Bank Sumsel Babel, RRI, perwakilan wartawan, perguruan tinggi, gabungan organisasi wanita, TP PKK serta camat, Kepala puskesmas dan Kepala desa lokus stunting.

Koordinasi lintas sektor seperti rembuk stunting dilakukan sejak ditetapkan daerah itu menjadi prioritas intervensi stunting tahun 2019.

Rembuk Stunting  merupakan langkah penting untuk merumuskan dan memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan kasus yang dilakukan secara bersama sama antara organisasi perangkat daerah sebagai penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non pemerintah dan masyarakat.

Mulkan mengatakan, penanganan stunting yang dilakukan terpadu dan berkelanjutan tidak hanya menyelesaikan di 11 desa lokus stunting, namun juga menekan semaksimal mungkin agar tidak terjadi penambahan desa lokus.

Stunting  masih menjadi  isu nasional yang harus diintervensi  bersama karena menyangkut kualitas generasi bangsa mendatang.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka yang  bersumber dari Aplikasi elektronik Pencatatan pelaporan gizi berbasis masyarakat (ePPGBM) Prevalensi Stunting pada balita di  Kabupaten Bangka mengalami penurunan significan dari 1,96 persen tahun 2020  menjadi  1,68 persen  pada tahun 2021. 

Sedangkan dari data Studi Status Gizi Balita  Indonesia (SSGBI) tahun 2019 Prevalensi stunting balita turun dari 21 persen menjadi 17,5 persen pada tahun 2021 (SSGI, 2021). Perlu upaya sungguh-sungguh untuk menurunkan kembali angka stunting sesuai target pada tahun 2024 menjadi 14 persen. 

 Diharapkan hasil kegiatan rembuk stunting ini menjadi dasar gerakan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bangka melalui intervensi program atau kegiatan yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Bangka Setara bebas stunting. 

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022