Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunggu salinan data partai politik peserta Pemilu 2024 dari KPU RI untuk proses verifikasi kelengkapan dokumen administratif.

"Sampai saat ini kami masih menunggu salinan data parpol dari KPU RI untuk dilanjutkan dalam proses verifikasi administrasi faktual yang dilakukan di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka M Hasan di Sungailiat, Selasa.

"Dokumen data administrasi yang dianggap lengkap dan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu oleh KPU RI tersebut yang akan di faktual oleh KPU daerah," jelasnya.

Dalam verifikasi partai politik kata dia, pihaknya akan melakukan verifikasi kantor partai, pengurus tingkat kabupaten sampai dengan verifikasi keanggotaan.

Sebelumnya, KPU RI mencatat 40 parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB, dari sebelumnya 43 parpol pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI.

Dari 40 parpol yang mendaftar, 24 parpol berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan 16 sedang dalam proses pemeriksaan.

M Hasan mengingatkan seluruh partai politik calon peserta pemilu di daerah itu untuk menyiapkan data administrasi sebelum dilakukan verifikasi termasuk juga ketersediaan kantor partai.

Sesuai jadwal, pada 14 September 2022 akan ditetapkan parpol yang akan menjadi peserta pemilu tahun 2024 dan akan ditentukan pengundian nomor urut.

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung pelaksanaan pemilu 2024 yang akan datang agar berjalan aman, lancar dan tertib," kata dia.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022