Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Romdhoni menyatakan realisasi vaksinasi penyakit mulut dan  kuku (PMK) mencapai 63,93 persen dari 10.800 total dosis vaksin diterima dari Kementerian Pertanian, guna mencegah penularan dan penyebaran virus PMK.

"Saat ini kami sudah menyuntikkan 6.393 dosis vaksin PMK ke ternak sapi, kambing dan kerbau," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel Edi Romdhoni di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan total vaksin PMK yang telah diterima Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel dari Kementerian Pertanian sebanyak 10.800 dosis dan telah direalisasikan 6.393 atau 63,93 persen ke kabupaten/kota dengan rincian Kabupaten Bangka 1.281 dosis, Bangka Tengah 2.571 dosis, Bangka Tengah 674 dosis PMK.

Selanjutnya realisasi vaksinasi PMK di Bangka Barat 436, Bangka Selatan 674, Pangkalpinang 177, Belitung 629 dan Kabupaten Belitung Timur 625 dosis PMK.

"Saat ini vaksin PMK yang masih tersisa 4.407 dosis dan akan segera disuntikkan ke ternak sapi, kambing, kerbau masyarakat," katanya.

Menurut dia, strategi yang diambil dalam hal penanganan PMK ini belajar dari kasus COVID-19, yang mana kini sudah mulai melandai.

"Untuk dapat terus melandainya kasus PMK ini, perlu kolaborasi dan sinergi yang solid antarinstansi, baik itu pemerintah provinsi, kabupaten/kota, TNI, Polri, BNPB, BPBD dan masyarakat," katanya.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Krisnaningsih mengatakan sasaran vaksinasi pada ternak ini difokuskan di daerah zona hijau atau daerah yang belum didapati paparan virus penyakit mulut dan kaki pada binatang ternak.

Syarat sapi yang diperbolehkan untuk divaksin yakni sapi yang belum pernah terpapar PMK dengan usia minimal tiga bulan dan sapi yang hamil di atas usia kehamilan dua bulan.

"Pemberian vaksin sesuai aturan dilakukan sebanyak tiga kali dengan jarak waktu vaksin satu bulan untuk vaksin dosis pertama dilanjutkan dosis kedua dan ketiga berjarak enam bulan," jelasnya. 
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022