Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bakal secara khusus berperan aktif dalam mengelola Pelabuhan Tanjungular, Mentok.

"Saat ini masih kita pelajari tata cara dan teknis pendirian BUMD tersebut. Kami berharap rencana ini berjalan sesuai harapan bersama untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Babel, Selasa.

Menurut dia, untuk mendirikan BUMD baru memang tidak mudah dan perlu dilakukan analisa mendalam agar usaha yang dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan mampu menjalankan bisnis dengan baik.

Untuk itu, kata dia, beberapa hari lalu telah menggelar rapat bersama instansi terkait lainnya untuk mendapatkan informasi secara jelas terkait tata cara dan teknis pendirian BUMD sesuai dengan kebutuhan.

"Setelah saya dengarkan paparan yang dilakukan setiap Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dapat diketahui langsung kendala yang dialami mereka dalam mendirikan BUMD, untuk selanjutnya kita carikan solusi bersama," katanya.

Dia menyebutkan, rencana mendirikan BUMD baru tersebut merupakan tindak lanjut dari selesainya pembangunan pelabuhan di Tanjungular, Mentok dan bisnis timah.

"Hasil dari analisa kebutuhan dan kelayakan ini kemudian akan kita koordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan," katanya.

Menurut dia, rencana pembentukan perusahaan daerah baru tersebut sesuai dengan dasar hukum pendirian BUMD yaitu Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.

"Tujuan akan kita dirikan BUMD yaitu dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat ke daerah dalam bentuk dana perimbangan," katanya.

Pendirian BUMD didasarkan pada kebutuhan daerah dan kelayakan bidang usaha BUMD yang akan dibentuk. Dari segi kebutuhan daerah dikaji melalui studi yang mencakup aspek pelayanan umum dan kebutuhan masyarakat, sedangkan berdasarkan kelayakan bidang usaha BUMD dikaji melalui analisa terhadap kelayakan ekonomi, analisis pasar dan pemasaran, analisis kelayakan keuangan dan analisis aspek lainnya.

"Aspek lainnya berisi aspek peraturan perundang-undangan, ketersediaan teknologi dan ketersediaan sumber daya manusia", katanya.

Rencana pembentukan BUMD ini merupakan salah satu bentuk persiapan serius dari Pemkab Bangka Barat terkait selesainya proses pembangunan Pelabuhan Tanjungular Mentok yang dimulai sejak awal 2021.

Proses pembangunan pelabuhan yang sudah memasuki tahap akhir tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan beberapa kali tahapan uji coba pada akhir tahun ini.

Setelah beberapa tahap uji coba selesai, pelabuhan tersebut kemudian diresmikan untuk melepas dari pihak pembangun hingga nanti diserahterimakan sementara dari Kementerian Perhubungan dilanjutkan penyerahan ke Pemkab Bangka Barat.

Sedangkan mengenai pengelolaan pelabuhan setelah penyerahan ke daerah, hingga saat ini masih dirumuskan bersama.

Sebelumnya, pembangunan Pelabuhan Tanjungular merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 169 Tahun 2019 tentang Penetapan lokasi pelabuhan laut pengumpan lokal Tanjungular, Kabupaten Bangka Barat yang ditetapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 29 Agustus 2019.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022