Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Babel (IAIN SAS) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menjalin kerja sama untuk memberi perlindungan bagi 764 mahasiswa lAIN SAS Babel yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Kami mengapresiasi IAIN SAS Babel karena peduli dengan keselamatan dan perlindungan jaminan sosial untuk mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan semoga bisa menjadi contoh untuk universitas dan kampus yang ada di Provinsi Bangka Belitung," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang Agus Theodorus Parulian Marpaung di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (13/9).

Theo Panggilang akrab Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang ini mengatakan kerja sama perlindungan terhadap 765 mahasiswa KKN itu juga bentuk dukungan dari BPJAMSOSTEK di Bidang Pendidikan dalam menyukseskan Kurikulum Kampus dari Kementerian Pendidikan sat ini dengan menerapkan Kampus Merdeka Belajar (KMB).

Pada program KMB tersebut mahasiswanya juga dibekali ilmu "best practice" dengan cara magang atau KKN baik di lapangan maupun di perkantoran dalam rangka persiapan pra kerja dengan mengenalkan para mahasiswa ke lingkungan pekerjaan.

"Untuk itu, melalui kerja sama ini para mahasiswa nantinya didaftarkan untuk ikut dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Theo.

Manfaat Program JKK adalah pemberian kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat kerja sampai kembali ke rumah atau menderita penyakit akibat hubungan kerja.

"luran untuk JKK ini dibayarkan sepenuhnya oleh perusahaan/kampus yang nilainya 0,24 persen hingga 1,7 persen sesuai dengan risiko/kelompok usaha," katanya.

Manfaat yang diberikan JKK antara lain pelayanan kesehatan, santunan berupa uang, program kembali bekerja (RTW/Return to Work), berupa pendampingan mulai dari peserta masuk perawatan di rumah sampai peserta tersebut dapat kembali bekerja dan lain sebagainya.

"Sedangkan manfaat Program JKM adalah jaminan yang diperuntukkan bagi ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja," ujar Theo.

Sementara itu Rektor IAIN SAS Babel Dr Irawan M.Si menyambut baik adanya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengatakan IAIN SAS Babel memiliki konsen untuk Pelaksanaan Pendididikan, Pelaksanaan Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

"Maka kami bersyukur dan berterimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan atas kerjasama yang ini harapan kami semoga mahasiswa yang melaksanakan KKN/Magang bisa fokus tapa memikirkan hal – hal lain dan dapat memberikan pelayanan yg cepat, karena mereka sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," kata Irawan.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022