Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan enam wilayah kerja Puskesmas atau di enam kecamatan sebagai lokus kondisi luar biasa (KLB) penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Nora Sukma Dewi dalam keterangan di Sungailiat, Jumat mengatakan ditetapkan lokus KLB DBD karena wilayah tersebut terjadi peningkatan kasus DBD dan kematian.

Enam wilayah kerja Puskesmas yang ditetapkan KLB DBD berdasarkan data masing - masing Puskesmas Puding Besar di Desa Labu Kecamatan Puding Besar, Puskesmas Riau Silip di Desa Silip di Kecamatan Riau Silip, Puskesmas Pemali di Desa Air Ruay Kecamatan Pemali.

Kemudian Puskesmas Belinyu di Kelurahan Belinyu dan Puskesmas Gunung Muda Kecamatan Belinyu serta Puskesmas Kenanga di Kelurahan Bukit Betung Kecamatan Sungailiat.

"Di wilayah KLB DBD, kami melakukan upaya pengendalian seperti foging masal dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melibatkan masyarakat setempat," kata dia.

Berdasarkan data kasus DBD di Kabupaten Bangka sampai akhir Agustus 2022 229 kasus tersebar di 12 wilayah kerja puskesmas dengan empat kasus kematian akibat DBD.

"Kondisi kebersihan lingkungan harus benar - benar di perhatikan masyarakat terutama di wilayah KBL DBD dengan menguras, menutup, mendaur ulang barang bekas serta melakukan pemberantasan sarang nyamuk," jelasnya.

Membersihkan lingkungan di sekeliling rumah atau melakukan PSN merupakan langkah awal yang efektif mencegah penyebaran DBD dan penyakit lain.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022