Sungailiat, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melibatkan peran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersama melakukan pencegahan dan pengendalian demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi di daerah itu.
"Peran OPD sangat diperlukan untuk membantu pencegahan dan pengendalian kasus DBD yang terjadi saat ini," kata Asisten II Bidang Kesehatan Kabupaten Bangka Teddy Sudarsono di Sungailiat, Jumat.
Dikatakannya penyebaran kasus DBD yang terjadi harus dilakukan pencegahan terpadu mulai dari pemerintah desa, kelurahan, camat sampai ke seluruh dinas.
Peran OPD salah satu nya dengan mengedepankan upaya pemberdayaan masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk (PSN) serta mendorong masyarakat agar memaksimalkan penerapan 3 M plus yakni menguras, menutup, mendaur ulang barang bekas.
"Begitu pula melakukan gerakan penyadaran masyarakat secara serentak di setiap rumah terdapat satu orang juru pemantau jentik (Jumantik)," jelasnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Nora Sukma Dewi mengatakan data kasus DBD mulai terhitung mulai bulan Januari sampai dengan akhir Agustus 2022 tercatat mencapai 229 kasus.
"Jumlah kasus DBD sampai akhir Agustus 2022 mencapai 229 orang tersebar di beberapa wilayah kecamatan bahkan diketahui empat orang penderita DBD dinyatakan meninggal dunia," kata dia.
Pihaknya memaksimalkan melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk dan fogging masa di wilayah yang ditemukan kasus kematian akibat DBD.