Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Julhasnan mengatakan, bahwa pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) sudah bisa dilakukan di luar tempat berdomisili.

"Kita sudah terintegrasi dengan Disdukcapil yang ada di seluruh Indonesia, jadi tidak mesti harus cetak KTP di daerah domisili," katanya di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, bagi warga Bangka Tengah yang berada di luar daerah dan kehilangan KTP atau KTP mengalami rusak, maka bisa menggantinya di kantor catatan sipil terdekat.

"Misalnya ada warga Bangka Tengah yang sedang bepergian ke Jakarta dan tiba-tiba KTP rusak atau patah, maka bisa langsung pergi ke Dukcapil terdekat untuk pencetakan ulang KTP," katanya.

Begitu juga, kata dia, jika KTP hilang juga bisa dicetak kembali di Dukcapil manapun dengan persyaratan tidak merubah data serta membawa surat bukti kehilangan dari kepolisian.

"Kecuali kalau ada perubahan data, maka harus mencetaknya di Dukcapil tempat awal diterbitkan KTP tersebut," tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ke depan akan ada KTP digital yang bisa diakses melalui smartphone.

"Sama seperti BPJS, jadi KTP juga bisa diakses lewat telepon seluler dan kartu fisiknya juga tetap berlaku," ujarnya.

Ia mengatakan, KTP digital untuk mengantisipasi kehilangan dan KTP tertinggal saat melakukan perjalanan jauh.

"Tentu ini sebuah inovasi berbasis digitalisasi, semuanya serba elektronik untuk pengamanan identitas diri," demikian Julhasnan.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022