Koba, Babel, (ANTARA) - Pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditutup sementara waktu setelah lima aparatur sipil negara (ASN) di kantor tersebut dinyatakan positif tertular virus corona jenis baru itu.
"Untuk sementara kantor ditutup, semua ASN bekerja dari rumah dan pelayanan publik, terutama urusan administrasi kependudukan, difokuskan di kantor kecamatan," kata Kepala Disdukcapil Bangka Tengah Julhasnan di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan kebijakan menutup sementara aktivitas kantor dan semua ASN bekerja dari rumah untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran virus menjadi lebih luas lagi.
"Awalnya berdasarkan hasil penelusuran terdapat satu ASN yang dinyatakan positif COVID-19, kemudian dilakukan PCR seluruh ASN di Disdukcapil maka ditemukan total lima orang yang dinyatakan positif virus corona baru," ujarnya.
Satgas COVID-19 Bangka Tengah terus melakukan penelusuran kepada warga yang mungkin pernah terkontak dengan lima ASN positif virus corona baru itu.
"Penanggulangannya memang lebih difokuskan karena 90 persen kegiatan di kantor ini adalah pelayanan publik yang tentu saja terkontak dengan banyak warga dari berbagai tempat," ujarnya.
Julhasnan belum bisa memastikan sampai kapan kantor Disdukcapil ditutup, namun demikian aktivitas administrasi kantor tetap berjalan dengan sistem bekerja dari rumah atau "work from home".
"Pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan warga terutama untuk urusan administrasi kependudukan memang dihentikan sementara," ujarnya.