Sungailiat (Antara Babel) - Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sampai akhir 2013 menargetkan penerimaan zakat mal dari umat Islam dari daerah setempat sebesar Rp1 miliar.
"Target tersebut lebih kecil dibanding dari target yang ditetapkan BAZ Nasional yakni sebesar Rp1,5 miliar," kata Ketua BAZ Kabupaten Bangka, Syaiful Zohri di Sungailiat, Sabtu.
Kecilnya target yang ditetapkan tersebut kata Syaiful disebabkan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat terutama umat Islam mengeluarkan 2,5 persen rezekinya dari penghasilan bersihnya.
"Saya memperkirakan penerimaan zakat mal bisa mencapai Rp5 miliar pertahun jika para pengusaha tambang biji timah mau mengeluarkan zakatnya 2,5 persen dari hasil bersihnya, namun mengingat harapan tersebut belum tercapai seperti yang diinginkan maka target yang ditetapkan tersebut pesimis dapat tercapai," jelasnya.
Dijelaskan, penerimaan zakat mal sampai dengan akhir Maret 2013 sebesar Rp59.484.715 yang bersumber dari pegawai pemerintah dan swasta, perorangan dan lembaga perbankan.
"Sesuai aturan hukum agama Islam, dana zakat mal yang diterima hendaknya sesegera mungkin untuk disalurkan kepada mereka yang berhak mendapatkannya," jelasnya.
Menurutnya, penerima zakat mal terdiri dari, fakir, miskin, Riqab, Ibnu sabil, Amilin, Mu'alaf, Ghorimin dan Fisabilillah. Diluar dari kententuan tersebut tidak berhak menerimanya.
"Penerimaan zakat mal secara rutin kami laporkan ke BAZ pusat di Jakarta untuk melaporkan jumlah yang diterima apakah mencapai target atau tidak," katanya.
Sementara untuk jumlah penerimaan uang infaq jelas dia,
sebanyak Rp125.867.059 yang bersumber dari pengawai pemerintah dan perorangan. Dana infaq sebagian bisa langsung dimasukan ke rek BAZ di bank yang ditunjuk atau bisa diantar langsung ke kantor BAZ.
"Besarnya pendapatan infaq dibanding zakat mal terutama bagi pengawai pemerintah Kabupaten Bangka karena mematuhi SK Bupati Bangka tahun 2012 dimana pegawai dari semua golongan diharuskan mengeluarkan infaq dengan besaran yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Menurutnya, penggunaan dana infaq lebih fleksibel karena ketentuannya tidak terlalu mengingkat dibanding penggunaan dana zak mal.
"Penyaluran dana infaq yang berhasil dihimpun meliputi, bantuan pembinaan mental remaja, bantuan sosial, penyaluran bantuan usaha, Amil, operasional tebar kasih dhuafa, bantuan sarana ibadah serta pemberian penghargaan bagi pengawai atau pengurus BAZ," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013
"Target tersebut lebih kecil dibanding dari target yang ditetapkan BAZ Nasional yakni sebesar Rp1,5 miliar," kata Ketua BAZ Kabupaten Bangka, Syaiful Zohri di Sungailiat, Sabtu.
Kecilnya target yang ditetapkan tersebut kata Syaiful disebabkan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat terutama umat Islam mengeluarkan 2,5 persen rezekinya dari penghasilan bersihnya.
"Saya memperkirakan penerimaan zakat mal bisa mencapai Rp5 miliar pertahun jika para pengusaha tambang biji timah mau mengeluarkan zakatnya 2,5 persen dari hasil bersihnya, namun mengingat harapan tersebut belum tercapai seperti yang diinginkan maka target yang ditetapkan tersebut pesimis dapat tercapai," jelasnya.
Dijelaskan, penerimaan zakat mal sampai dengan akhir Maret 2013 sebesar Rp59.484.715 yang bersumber dari pegawai pemerintah dan swasta, perorangan dan lembaga perbankan.
"Sesuai aturan hukum agama Islam, dana zakat mal yang diterima hendaknya sesegera mungkin untuk disalurkan kepada mereka yang berhak mendapatkannya," jelasnya.
Menurutnya, penerima zakat mal terdiri dari, fakir, miskin, Riqab, Ibnu sabil, Amilin, Mu'alaf, Ghorimin dan Fisabilillah. Diluar dari kententuan tersebut tidak berhak menerimanya.
"Penerimaan zakat mal secara rutin kami laporkan ke BAZ pusat di Jakarta untuk melaporkan jumlah yang diterima apakah mencapai target atau tidak," katanya.
Sementara untuk jumlah penerimaan uang infaq jelas dia,
sebanyak Rp125.867.059 yang bersumber dari pengawai pemerintah dan perorangan. Dana infaq sebagian bisa langsung dimasukan ke rek BAZ di bank yang ditunjuk atau bisa diantar langsung ke kantor BAZ.
"Besarnya pendapatan infaq dibanding zakat mal terutama bagi pengawai pemerintah Kabupaten Bangka karena mematuhi SK Bupati Bangka tahun 2012 dimana pegawai dari semua golongan diharuskan mengeluarkan infaq dengan besaran yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Menurutnya, penggunaan dana infaq lebih fleksibel karena ketentuannya tidak terlalu mengingkat dibanding penggunaan dana zak mal.
"Penyaluran dana infaq yang berhasil dihimpun meliputi, bantuan pembinaan mental remaja, bantuan sosial, penyaluran bantuan usaha, Amil, operasional tebar kasih dhuafa, bantuan sarana ibadah serta pemberian penghargaan bagi pengawai atau pengurus BAZ," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013