Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengupayakan pembayaran retribusi secara nontunai dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada warga.
"Peningkatan pelayanan tersebut salah satunya sedang kita siapkan kerja sama dengan pihak Bank SumselBabel agar ke depan pemungutan retribusi bisa dilakukan secara nontunai," kata Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat Ridwan di Mentok, Rabu.
Untuk saat ini, kata dia, Pemkab Bangka Barat melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah bersama Bank SumselBabel sedang melakukan persiapan untuk mendukung pengembangan rencana itu.
Ia mengutarakan harapannya agar dalam waktu dekat bisa direalisasikan sehingga warga bisa membayar beberapa jenis retribusi secara nontunai, salah satunya retribusi pengambilan sampah dari rumah warga yang saat ini masih dilayani manual.
"Kami ingin perjanjian kerja sama ini benar-benar dikonsep secara matang dan detail apa saja yang perlu dicantumkan, jangan sampai setelah berjalan terjadi perbaikan isi kerja sama itu," kata Ridwan.
Ridwan menyambut baik rencana pengembangan kerja sama tersebut karena akan memudahkan masyarakat pembayar retribusi dan akan membantu pemerintah dalam pengelolaan pajak daerah.
Ia optimistis bahwa dengan adanya kerja sama tersebut, ke depan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi akan semakin meningkat.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka Barat Helwanda mengatakan perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak penting dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.
"Ke depan akan kita arahkan seluruh pembayaran pajak dan retribusi bisa dilakukan secara nontunai, misalnya dengan bank, Tokopedia, Indomaret, Alfamart dan lainnya sehingga butuh persiapan yang matang dalam menyusun aturannya," katanya.
Ia berharap agar langkah yang dilakukan Pemkab Bangka Barat bersama Bank SumselBabel bisa menguntungkan kedua belah pihak dan memajukan perekonomian daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Peningkatan pelayanan tersebut salah satunya sedang kita siapkan kerja sama dengan pihak Bank SumselBabel agar ke depan pemungutan retribusi bisa dilakukan secara nontunai," kata Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat Ridwan di Mentok, Rabu.
Untuk saat ini, kata dia, Pemkab Bangka Barat melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah bersama Bank SumselBabel sedang melakukan persiapan untuk mendukung pengembangan rencana itu.
Ia mengutarakan harapannya agar dalam waktu dekat bisa direalisasikan sehingga warga bisa membayar beberapa jenis retribusi secara nontunai, salah satunya retribusi pengambilan sampah dari rumah warga yang saat ini masih dilayani manual.
"Kami ingin perjanjian kerja sama ini benar-benar dikonsep secara matang dan detail apa saja yang perlu dicantumkan, jangan sampai setelah berjalan terjadi perbaikan isi kerja sama itu," kata Ridwan.
Ridwan menyambut baik rencana pengembangan kerja sama tersebut karena akan memudahkan masyarakat pembayar retribusi dan akan membantu pemerintah dalam pengelolaan pajak daerah.
Ia optimistis bahwa dengan adanya kerja sama tersebut, ke depan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi akan semakin meningkat.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka Barat Helwanda mengatakan perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak penting dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.
"Ke depan akan kita arahkan seluruh pembayaran pajak dan retribusi bisa dilakukan secara nontunai, misalnya dengan bank, Tokopedia, Indomaret, Alfamart dan lainnya sehingga butuh persiapan yang matang dalam menyusun aturannya," katanya.
Ia berharap agar langkah yang dilakukan Pemkab Bangka Barat bersama Bank SumselBabel bisa menguntungkan kedua belah pihak dan memajukan perekonomian daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022