Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong penerapan transaksi nontunai dalam kehidupan sehari-hari yang dinilai lebih mudah, efektif dan efisien.
"Teknologi semakin berkembang dan saat ini pembayaran dengan cara nontunai sudah lazim digunakan karena lebih mudah dan efisien," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Selasa.
Untuk meningkatkan pemahaman dan membiasakan masyarakat melakukan pembayaran nontunai, Pemkab Bangka Barat bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cabang Babel telah meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Untuk saat ini ada beberapa pelayanan yang ditawarkan untuk pembayaran nontunai di Kabupaten Bangka Barat, antara lain pembayaran pajak, pelayanan RSUD, tiket objek wisata Bukit Menumbing, transaksi di pasar tani, retribusi kartu pasar, kartu KIR, Name Tag Pegawai dan BSB cash.
"Trend digitalisasi di jaman sekarang semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dan tentunya akan kemudahan ini akan berdampak langsung pada pendapatan daerah," katanya.
Selain itu, transaksi nontunai di lingkungan pemerintah juga memberikan transparansi, efisiensi dan tata kelola yang baik.
"Yang pasti kita akan terus mendukung upaya menuju digitalisasi di berbagai aspek sesuai dengan perkembangan, kita sudah mulai dengan desa digital, pembayaran digital dan sistem pelayanan nontunai ini," katanya.
Sukirman menambahkan sistem pembayaran nontunai secara bertahap akan diterapkan untuk transaksi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang diawali dengan peluncuran aplikasi serbaguna UMKM.