Muntok (Antara Babel) - Pejabat Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung mengungkapkan pemerintah setempat membutuhkan tim kuasa hukum untuk memberikan pendampingan bagi pegawai yang menjalani proses hukum.
"Pembentukan tim kuasa hukum ini akan sangat membantu kami dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas kehutanan untuk menegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku," ujar Kepala Seksi Pengawasan Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka Barat Bambang Yusdianto di Muntok, Selasa.
Ia menjelaskan, selama ini pihaknya sering berhadapan langsung dengan petugas penyidik tanpa didampingi kuasa hukum terkait proses penyidikan yang dilakukan untuk menindaklanjuti temuan berbagai pelanggaran di lapangan.
Menurut dia, penyidikan yang dilakukan petugas penegak hukum sangat menguras pikiran sehingga menggangu petugas pengawas kehutanan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
"Kalau ada tim kuasa hukum dari pemkab, petugas bersangkutan tidak perlu bolak-balik ke kepolisian, cukup diwakili kuasa hukum yang ditunjuk, sementara kami bisa tetap menjalankan tupoksi kami sebagai PNS dan pengawas kehutanan," kata dia.
Ia mencontohkan dua kasus terkait pelanggaran hukum di bidang kehutanan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kasus itu bisa dijadikan contoh nyata pentingnya pembentukan tim kuasa hukum di lingkungan pemerintahan daerah setempat.
Menurut dia, dari dua kasus itu pihaknya harus bolak-balik Muntok-Pangkalpinang untuk memberikan kesaksian di kantor polisi.
"Kalau ada kuasa hukum, cukup mereka yang mewakili kami sebagai pengawas dan petugas kehutanan, jadi kami bisa tetap kerja seperti biasa," katanya.
Selain itu, kata dia, adanya kuasa hukum diharapkan membawa dampak positif psikologis kepada petugas yang sangat riskan bersentuhan dengan proses hukum.
"Kami sering kali ragu-ragu dan takut melakukan penegakan hukum ketika di lapangan menemukan indikasi pelanggaran hukum," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013
"Pembentukan tim kuasa hukum ini akan sangat membantu kami dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas kehutanan untuk menegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku," ujar Kepala Seksi Pengawasan Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka Barat Bambang Yusdianto di Muntok, Selasa.
Ia menjelaskan, selama ini pihaknya sering berhadapan langsung dengan petugas penyidik tanpa didampingi kuasa hukum terkait proses penyidikan yang dilakukan untuk menindaklanjuti temuan berbagai pelanggaran di lapangan.
Menurut dia, penyidikan yang dilakukan petugas penegak hukum sangat menguras pikiran sehingga menggangu petugas pengawas kehutanan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
"Kalau ada tim kuasa hukum dari pemkab, petugas bersangkutan tidak perlu bolak-balik ke kepolisian, cukup diwakili kuasa hukum yang ditunjuk, sementara kami bisa tetap menjalankan tupoksi kami sebagai PNS dan pengawas kehutanan," kata dia.
Ia mencontohkan dua kasus terkait pelanggaran hukum di bidang kehutanan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kasus itu bisa dijadikan contoh nyata pentingnya pembentukan tim kuasa hukum di lingkungan pemerintahan daerah setempat.
Menurut dia, dari dua kasus itu pihaknya harus bolak-balik Muntok-Pangkalpinang untuk memberikan kesaksian di kantor polisi.
"Kalau ada kuasa hukum, cukup mereka yang mewakili kami sebagai pengawas dan petugas kehutanan, jadi kami bisa tetap kerja seperti biasa," katanya.
Selain itu, kata dia, adanya kuasa hukum diharapkan membawa dampak positif psikologis kepada petugas yang sangat riskan bersentuhan dengan proses hukum.
"Kami sering kali ragu-ragu dan takut melakukan penegakan hukum ketika di lapangan menemukan indikasi pelanggaran hukum," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013