Muntok, Bangka Barat (ANTARA) - Dewan Perwaklan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan sebanyak 16 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati 2020.
"Sebanyak 16 rekomendasi itu kami harapkan bisa menjadi semangat bagi pemerintah untuk perbaikan di tahun berikutnya demi terselenggaranya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik," kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat Marudur Saragih di Mentok, Selasa.
Rekomendasi tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 188.4/8/Setwan/2021 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Bangka Barat terhadap LKPJ Bupati 2020 dan dibacakan Sekretaris Kantor DPRD, Amir Hamzah dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Mahligai Betason.
Ia menjelaskan, rekomendasi DPRD tersebut yaitu untuk Dinas Kesehatan dinilai perlu memperhatikan adanya permasalahan kurangnya mobil ambulans di puskesmas dan perlu dianggarkan untuk penambahan armada agar pasien yang akan dirujuk ke luar Bangka Barat cepat ditangani.
Selain itu, peran ambulans PCR perlu dimaksimalkan penggunaannya dan sesuai dengan peruntukannya dalam upaya penanganan pandemi COVID-19. Kualitas sumber daya manusia bidang pelayanan kesehatan juga perlu ditingkatkan dalam melayani masyarakat.
"Untuk bidang pendidikan dan olahraga yang disorot terkait perlu adanya kerja sama antara sekolah swasta dan negeri perlu ditingkatkan sekaligus untuk meningkatkan kualitas guru di daerah itu,"katanya.
Pembayaran gaji guru honorer dan ustad atau ustadzah perlu diutamakan dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana dalam bidang pendidikan.
Pada Bagian Pemerintahan Kepala Desa dan BPD yang telah berakhir masa jabatannya agar segera dilaksanakan pemilihan di 2021, sedangkan untuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah direkomendasikan agar dalam penerimaan tenaga harian lepas peru dipertimbangkan ulang dan disesuaikan dengan tupoksi dan tenaga yang dibutubkan, serta proses rekruitmen yang profesional dan transparan.
Kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa direkoendasikan untuk rutin memperbaharui data penyandang masalah kesejahteraan sosial, sedangkan Dinas Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Bencana diminta lebih aktif lagi dalam penegakan Peraturan Daerah.
"Pendapatan asli daerah juga mendapatkan sorotan agar bisa diperbaiki dan ditingkatkan oleh Dinas BP2RD dengan menggali berbagai sumber potensi baru," ujarnya.
Untuk Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpedu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi diminta mempermudah proses investasi dan memberikan jaminan perlindungan usaha bagi para pelaku usaha dalam kaitannya dengan penerbitan izin usaha sesuai aturan yang berlaku.
Peran petugas penyuluh lapangan juga mendapatkan perhatian agar ke depan lebih aktif dalam memberikan pelayanan kepada warga sekaligus pendampiangan agar usaha yang dijalankan semakin baik dan mandiri, baik itu penyuluh Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, Dinas Pertanian dan Pangan, maupun para petugas penyuuh di Dinas Kelautan dan Perikanan.
"Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika direkomendasikan untuk memerhatikan penataan Base Transceiver Station (BTS) yang dinilai belum sesuai dengan rencana pengembangan telekomunikasi daerah yang mengakibatkan masih adanya beberapa desa yang belum terjangkau sinyal atau "blank spot". Kerja sama dengan media massa juga dinilai belum maksimal," katanya.
Sedangkan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta untuk meningkatkan pembangunan jalan usaha pertanian masyarakat, pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi dan pengairan lainnya agar lebih maksimal dan di beberapa daerah perlu ditingkatkan.
Selain itu, untuk Dinas PUPR juga diminta untuk memperbaiki manajemen sistem pengelolaan dan pemanfaatan alat berat, serta percepatan penyelesaian rencana detail tata ruang daerah agar memberikan kepastian kemudahan dalam berinvestasi.
"Dalam hal ini DPRD juga memberikan sosortan untuk meningkatkan pengawasan, pemeliharaan jalan dan jembatan," katanya.
Terkait masih minimnya ketersediaan lampu penerangan jalan umum dan pemeliharaannya, DPRD juga memberikan catatan kepada Dinas Permukiman dan Perhubungan, selain upaya pengembalian fungsi dan pemanfaatan kawasan terminal agar sesuai peruntukkannya, baik terminal yang ada di Kelapa maupun di Parittiga.
Kepada Dinas Perkimhub juga diminta mengoptimalkan sarana dan prasaranan air bersih perdesaan dan IPAL agar bisa termanfaatkan dengan baik untuk masyarakat.
"Perlu juga danya perubahan sistem bantuan pengadaan rumah layak huni agar tidak membebani masyarakat, Dinas itu juga perlu memaksimalkan pemanfaatan alat uji kendaraan bermotor yang dimiliki," katanya.
Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup direkomendasikan untuk menguatkan perlindungan dan pengawasan taman hutan raya Bukit Menumbing dan pengawasan dampak lingkungan kegiatan usaha tambak udang di daerah itu.
Dinas Lingkungan Hidup juga diminta meninjau ulang keberadaan tempat pembuangan akhir sampah di Desa Airbelo yang lokasinya berdekatan dengan sarana dan prasarana olehraga terpadu dan stadion. Sedangkan di Kecamatan Parittiga juga belum ada kejelasan Tempat Pembuangan Akhir Persampahan.
"Dinas Lingkungan Hidup juga dinilai minim dalam pengawasan terhadap keberadaan limbah B3 dan masih lemah dalam sistem pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Rekomendasi untuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berupa belum adanya konsep tentang pariwisata daerah dan masih kurangnya pembinaan terhadap komunitas dan pelaku wisata. Perlu adanya sistem kepastian tentang perencanaan dan kepastian pengembangan Geopark Bangka Barat.
Sedangkan Bappelitbangda diminta untuk memperjelas tindak lanjut hasil penelitian dan pengembangan kebijakan daerah yang selama ini sudah dikerjasamakan, sedangkan di bidang perencanaan pembangunan dinilai masih belum saesuai dengan kondisi riil dan kebutuhan di lapangan.
Tanggapan Plh. Bupati
Terkait masukan atau rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Bangka Barat terhadap LKPJ Bupati 2020 tersebut, Plh. Bupati M. Soleh memberikan apresiasi atas perhatian yang diberikan demi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi.
"Perlu adanya kerja sama dan bersama-sama dalam mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Soleh.
Ia menjelaskan, setisap rekomendasi yang diberikan akan dicatat dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku sebagai bahan pertimbangan kebijakan peningkatan kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah.
"Rekomendasi ini merupakan saran yang bersifat konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan serta wujud tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsinya, kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja agar pembangunan bisa benar-benar bermanfaat untuk kemajuan dan perkembangan daerah dan masyarakat," katanya.
Kepada seluruh organisasi perangkat daerah di daerah itu disarankan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan DPRD agar pelayanan kepada masyarakat meningkat serta lebih mampu berperan aktif dalam menyukseskan pembanguan di daerah.
"Melalui kegiatan ini kami berharap semakin memperkokoh komitmen bersama antara pemerintah dengan legislatif untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara optimal," kata Soleh.