Pangkalpinang (Antara Babel) - Diskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan usaha jasa pengiriman barang seiring meningkatnya animo masyarakat menggunakan jasa pengiriman barang menjelang Natal dan Tahun Baru 2016.
"Pengawasan pelayanan dan perizinan usaha pengiriman barang ini lebih dioptimalkan mengingat pertumbuhan usaha ini terus mengalami peningkatan," kata Kepala Diskominfo Kepulauan Babel, Noviar di Pangkalpinang, Selasa.
Ia memprediksi permintaan pengiriman barang menjelang liburan Natal dan Tahun Baru akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding hari-hari biasanya.
"Pengawasan ini penting agar masyarakat mendapatkan pelayanan dan perlindungan dari praktik penipuan oleh perusahaan jasa pengiriman barang ilegal," ujarnya menambahkan.
Ia menjelaskan kewenangan pengawasan dan perizinan usaha jasa pengiriman barang ini berada di pemerintah provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pos.
"Hampir 90 persen usaha jasa pengirimanan barang di daerah ini merupakan cabang dari Jakarta dan sisanya jasa pengiriman lokal," ujarnya.
Menurut Noviar, selama ini jasa pengiriman barang di aerah itu cukup diminati masyarakat, karena dapat menjadi alternatif konsumen yang tidak sempat pulang kampung dan masih dapat mengirimkan berbagai makanan, bingkisan dan lainnya saat Natal dan Tahun Baru.
Ia berharap masyarakat yang akan mengirimkan barang agar lebih jeli dan teliti menggunakan perusahaan jasa pengiriman barang, jangan sampai barang yang dikirim tidak sampai ke tujuan.
"Masyarakat harus lebih teliti dalam menggunakan jasa pengiriman barang agar barang kiriman sampai ke alamat tujuan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Pengawasan pelayanan dan perizinan usaha pengiriman barang ini lebih dioptimalkan mengingat pertumbuhan usaha ini terus mengalami peningkatan," kata Kepala Diskominfo Kepulauan Babel, Noviar di Pangkalpinang, Selasa.
Ia memprediksi permintaan pengiriman barang menjelang liburan Natal dan Tahun Baru akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding hari-hari biasanya.
"Pengawasan ini penting agar masyarakat mendapatkan pelayanan dan perlindungan dari praktik penipuan oleh perusahaan jasa pengiriman barang ilegal," ujarnya menambahkan.
Ia menjelaskan kewenangan pengawasan dan perizinan usaha jasa pengiriman barang ini berada di pemerintah provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pos.
"Hampir 90 persen usaha jasa pengirimanan barang di daerah ini merupakan cabang dari Jakarta dan sisanya jasa pengiriman lokal," ujarnya.
Menurut Noviar, selama ini jasa pengiriman barang di aerah itu cukup diminati masyarakat, karena dapat menjadi alternatif konsumen yang tidak sempat pulang kampung dan masih dapat mengirimkan berbagai makanan, bingkisan dan lainnya saat Natal dan Tahun Baru.
Ia berharap masyarakat yang akan mengirimkan barang agar lebih jeli dan teliti menggunakan perusahaan jasa pengiriman barang, jangan sampai barang yang dikirim tidak sampai ke tujuan.
"Masyarakat harus lebih teliti dalam menggunakan jasa pengiriman barang agar barang kiriman sampai ke alamat tujuan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015